PANGKALPINANG – Meski layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai elektronik, tetapi, tetap saja proyek-proyek terlihat jelas diduga banyak yang bengkok alias menyimpang dari aturan.
Seperti halnya terjadi dalam pekerjaan pembangunan rehabilitasi 4 gedung di lingkungan Pemerintah Kepulauan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Yakni Kantor Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Babel.
Pasalnya 4 tproyek rehabilitasi gedung BPMP di lingkungan yang sama ttidak ditemukan papan informasi anggaran, padahal realisasi rehabilitasi 4 gedung tersebut mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan. Kuat dugaan hal ini ada kaitannya dengan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Mendapati ihkwal tersebut, awak media mencoba menyambangi lokasi proyek guna meminta konfirmasi perihal terkait.
Sinta, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat di sambangi dikantornya terkesan menghindar. Melalui stafnya Sinta menyampaikan dengan alasan sedang mengikuti rapat dengan Kepala BPMP dan Kasubag sehingga tidak bisa dihubungi.
“Aku lagi dipanggil rapat oleh Kepala dan Kasubag”, ujar stapnya seraya menunjukkan bukti pesan pesawhatsapp dari PPTK Sinta.
Sebelumnya melalui pesan whatsapp, Sinta saat di konfirmasi bukan memberikan klarifikasi, malah sebaliknya memperlihatkan reaksi tak terpuji dengan meblokir nomor wartawan.
Prilaku Sinta yang terkesan tidak konsisten dan lalai melaksanakan kewajibannya sehingga tidak sejalan dengan motto Maklumat Pelayanan yang terpanjang jelas di ruang Unit Layanan Terpadu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi BPMP.
Dengan bunyi :
“Dengan ini kami menyatakan, sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan. Dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai praturan perundang – undangan yang berlaku”
Pangkalpinang, 27 Februari 2024 yang di tanda-tangani oleh Ir. Guritno Wahyu Wijanarko. ME dengan NIP. 197108191998031001
Namun demikian ibarat pepatah “Pucuk di Cinta Ulampun Tiba” Di lokasi rehabilitasi gedung, Kepala BMPM Babel Ir. Guritno Wahyu Wijanarko panjang umur nonggol di depan awak media.
Tentunya, pertemuan tak sengaja inipun ibarat ‘Cinta Datang Tak di Harapkan” Bagi PPTK Sinta. Hal ini sahih membuktikan bahwa Sinta pejabat PPTK dalam proyek rehabilitasi tersebut telah menyampaikan informasi bohong (Keterangan Palsu) kepada wartawan.
Ir, Guritno saat diwawancarai terkait tidak ditemukan papan informasi, malah bertanya balik kepada wartawan. Apa dasar hukumnya memasang papan proyek.
“Buat apa? Apa dasarnya papan proyek?”, Tanya dirinya.
“Tidak perlu, silakan bapak hitung sendiri. Kita disini mengunakan dana APBN kementerian pusat, tidak sama dengan proyek-proyek yang ada di Babel lainnya yang harus memakai papan informasi proyek”,tambah Kepala BPMP bernada terkesan sombong.
Lebih lanjut, Laki-laki bertitel insiyur ini mengatakan, pembangunan rehabilitasi yang ada di BPMP Babel hanya ada 2 pengerjaan dengan menggunakan sistim borong oleh perusahaan.
“Setali tiga uang” pernyataan pria berpendidikan tersebut terkesan Guritno juga terkesan menutup-nutupi. Pasalnya menurut informasi Dede selaku pengawas pekerjaan proyek rehabilitasi gedung dilingkungan BPMP berjumlah 4 pekerjaan.
“Sudah empat bulan Saya mengerjakan proyek disini, semuanya ada empat gedung yang di rehab.
Kalau anggaran saya tidak tau, tanya sama Bos”, Jelas pengawas yang memperkenalkan diri dari perusahaan Jakarta ini.
Lebih lanjut Dede menyampaikan, semua kegiatan pekerjaan yang di lingkungan BPMP Babel, dikerjakan oleh perusahaan yang sama milik mereka.
“Tiap kamis dia (Red-Kontraktor) datang ke Bapak, kalau Bapak mau ketemu. Saya sudah empat kali ke bangka, pekerjaan ini yang paling lama empat bulan.
Kalau ada perkerjaan disini, Bos yang dapat perkerjaan kita yang ngerjain ,” Jelas Dede.
Namun kendati demikian, Dede enggan menyebutkan nama perusahaan yang mereka nanti yang menurut dirinya selalu mendapatkan kegiatan proyek di BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Abie)