Ini Kata Kapolres Bangka Tengah Perihal Eskavator Luluh Lantakkan Kawasan Hutan Produksi

  • Bagikan

NIBUNG KOBA, BANGKA TENGAH – Dilansir dari catata-merah.com edisi Kamis, 7 November 2024 satu unit Eskavator (PC) warna kuning diduga milik oknum dari Satuan salah satu Institusi yang ade di Provinsi Bangka Belitung di bawah komando Resort Militer berinisial DP alias RM juga selaku bang jago, meluluh lantakkan kawasan Hutan Produksi (HP) Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat adanya aktfitas tambang ilegal berkapasitas besar yang di jaga oleh oknum selaku Bang Jago yang luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah setempat.

Perihal itu juga di benarkan oleh salah satu pekerja tambang saat awak media menyambangi lokasi tersebut.

“Pengurusnya D*P** bang, biasa di panggil R*M**, anggota D**y**.

Kalau siape pemilik tambang timah ini ku dak tau bang”, ujar pekerja tambang seraya berjalan menjauh.

Diketahui tambang berkapasitas besar yang beraktivitas di kawasan Hutan Produksi (HP) tersebut menggunakan dua unit mesin tife dompeng dan di persenjatai satu unit alat berat eskavator (PC) warna kuning merk LiunGong yang belum diketahui siapa pemiliknya.

Di lokasi awak media tidak banyak mendapatkan keterangan di karenakan para pekerja lebih memilih bungkam

Menindak lanjuti ihkwal aktfitas yang mengangkangi aturan, AKBP Pradana Aditya Nugraha selaku Kapolres Kabupaten Bangka Tengah saat dikonfirmasi mempertanyakan siapa pemilik dari tambang ilegal tersebut.

“Milik oknum manakah itu? Tanya Kapolres.

Lebih lanjut, selaku orang nomor satu di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wilayah Penegak Hukum Kabupaten Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskanakan, akan melakukan penindakan perihal terkait. Jum’at, 8 November 2024 pukul 15.30 sore.

“Terimakasih informasinya, nanti kita tindaklanjuti, “pungkas Kapolres.(SM)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!