CATATANMERAH — BANGKA BELITUNG, PANGKALPINANG — Dua (2) Paket Pekerjaan di Poltekes Pangkalpinang berhasil menorehkan catatan merah, setelah Terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya.Sabtu, Oktober, 21.
Pasalnya Dua Pekerjaan Besar yang sedang berjalan di Poltekes Pangkalpinang, disinyalir Penuh dengan Kecurangan, baik saat pelaksanaan lelang, penetapan pemenang maupun saat berkontrak dn bekerja.
Hal ini seperti disampaikan oleh AR yang merasa curiga, dan menduga ada aroma Kentalnya dugaan KKN dalam dua pekerjaan Besar di Poltekes Pangkalpinang.
Hal ini, kepada cacatan merah AR sampaikan kecurigaannya dan ia pun menduga ada aroma Kental dugaan KKN dalam Dua pekerjaan Besar di Poltekes Pangkalpinang itu.
” Kami menduga dua pekerjaan besar di Poltekes Pangkalpinang ini sarat akan KKN”,. Ujar AR
Dirinya pun menjelaskan Indikator kecurangan-kecurangannya.
” Dari informasi yang dapat dipercaya, Dua pekerjaan Besar senilai 17 Miliar dan 14 Miliar Rupiah ini dimenangkan oleh 1 orang yang sama.
Pada pekerjaan senilai 17 Miliar Rupiah, AHN Diduga Pinjam pakai perusahaan PT Bunda Asal Riau untuk mengelabui pandangan masyarakat. Sedangkan untuk paket satunya AHN Menggunakan Perusahaan miliknya PT Cantika Aero Indonesia.
Perlu diketahui juga, asal usul PPK, dan Kontraktor diduga sama-sama berasal dari daerah Belitung”, ujar AR
Dalam Proses Pekerjaan, PPK Pun diduga menggiring dan mengarahkan untuk Konsultan sesuai pilihannya.
” Untuk Konsultannya, itu kental sekali arahan dan penunjukan dari PPK, karena saat lelang, Perusahaan Konsultan dimenangkan oleh PT Titian Cahaya Consultan, bahkan sudah mendapat undangan untuk berkontrak dan hadir, namun dengan berbagai alasan akhirnya PT Titian Diduga digugurkan dan dipilihlah pemenang kedua PT Prisma Karya Utama sebagai Konsultan pengawas Pilihan PPK.
Yang jadi pertanyaan, kenapa dan ada apa dengan PPK sampai berani mengganti Konsultan setelah pekerjaan sudah berjalan. artinya pada 2 Bulan awal pekerjaan yang dilakukan oleh PT Bunda tanpa diawasi konsultan, terus di dua bulan awal itu menjadi tanggung jawab siapa ketika ada penyimpangan, penyelewengan dan pelanggaran, karena ini rawan sekali apalgi ketika pekerjaan tanpa dikawal oleh konsultan.
Kami sih berharap, janganlah kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok ditonjolkan untuk meraih keuntungan pada pekerjaan-pekerjaan ini.
Kami juga memohon agar APH dan Kejaksaan Tinggi Babel, bisa lebih peka dan menyelidiki dugaan-dugaan KKN dan Kecurangan-kecurangan ini”, ungkap AR
Seperti diketahui, dua pekerjaan besar di Poltekes Pangkalpinang senilai 17 Miliar dan 14 Milar Rupiah ini, khoirul Anam bertindak dan bertanggung jawab sebagai PPK Pekerjaan, dan demi keberimbangan berita team media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi atas dugaan kecurangan dan KKN pada kedua Pekerjaan di poltekes Pangkalpinang ini. (21/10/2023)
(Red) TIM.