CATATANMERAH — SIMPANG JONGKONG, KOBA BANGKA TENGAH — Adanya kegiatan aktivitas pertambangan ilegal yang mengunakan alat berat eskavator ( PC ) di kawasan Hutan Produksi (HP) menjadi catatan merah.
Keberadaan aktivitas ilegal yang beroperasi dengan tambang kapasitas besar di Simpang Jongkong Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pasalnya
Menggasak kawasan Hutan Produksi (HP) mengunakan alat berat Eskavator (PC) berwarna oranye merk Hitachi.
Menurut keterangan warga setempat, MU (40) saat dihadapan team media mengatakan, tambang biji timah yang menggasak kawasan hutan produksi mengunakan alat berat tersebut sudah lama berlangsung berkisar tiga bulan lamanya itu dimiliki oleh Go****** warga sekitar. Oktober, 23, Senin.
” Sudah berjalan cukup lama pak sekitar enam bulan, Kalau tidak salah namanya Go****** yang punya pak, orang simpang jongkong la”ujar MU.
Untuk mencocokkan informasi yang berhasil dihimpun, di kesempatan yang sama, Go****** yang disebut – sebut sebagai pemilik tambang yang beraktivitas di wilayah Hukum Polres Bangka Tengah masih tersebut masih diupayakan untuk dimintai tanggapan.
Diiduga, tidak terpantaunya aktivitas pertambangan yang menghantam kawasan HP, hal ini dibuktikan banyaknya aktivitas pertambangan yang beroperasi dikawasan tersebut (23/10) Saat penunjukan Kapolda Babel yang baru oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mempercayakan Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum Polri) Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, SIK, M.Si, sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. menggantikan Irjen (Pol) Yan Sultra Indrajaya. Rabu (14/10/2023)
Kendati demikian, perihal ini, seakan diggunakan kesempatan oleh penambang ketika Kapolda yang baru sedang melaksanakan konsolidasi internal yang memakan waktu cukup lama, hingga satu minggu kedepan melakukan konsolidasi dan pembenahan setelah sertijab pelantikan Kapolda Bangka Belitung.
Sementara menanggapi hal ini, Kapolres Bangka Tengah AKBP
AKBP Dwi Budi Murtiono selaku pemangku wilayah hukum mengucapkan terima kasih atas perihal tersebut lewat emochi pesan whatsapp dan hingga kini belum memberikan tanggapan dan tindakan resmi atas perihal tersebut. (24/10/2023)
(Red)