CATATANMERAH — BATU BERIGA LUBUK BESAR –
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka Belitung (AMAK BABEL) menyoroti desas- desus rencana akan beraktivitasnya penambangan timah dikawasan laut Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah yang akan dilakukan Perusahaan Plat Merah terkesan semerawut bahkan tidak terkondisikan dengan sempurna. 21 Desember.
Lebih lanjut, Ketua AMAK BABEL Hadi Susilo mengatakan, rencana kegiatan pertambangan di laut Batu Beriga masih menuai kontra dari sebagian besar masyarakat setempat. Hal ini dapat dipastikan tidak adanya koordinasi dengan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gejolak dimasyarakat.
Buktinya masyarakat Batu Beriga itu sendiri mengumandangkan penolakan segala jenis aktivitas pertambangan di laut mereka dari dahulu yang mana, menurut informasi pernah terjadi pembakaran oleh ribuan masa yang menghanguskan satu buah rumah eks Pemerintah Desa Setempat (Pemdes) kala itu.
Kini, terkait kembali adanya rencana pertambangan di laut wilayah mereka, kembali penolakan dipertegas bahkan tak tanggung – tanggung mereka menyatakan sikap melalui tulisan di spanduk -spanduk yang mereka gelar pada saat unjuk rasa,” ujarnya.
Sangat jelas aksi itu dibentangkan dalam sepanduk berukuran 1×2 cm berbunyi “No, Masyarakat Desa Batu Beriga menolak keras aksi pertambangan di laut Desa Batu Beriga. Nenek moyang kami pelaut bukan penambang,”
Beberapa media merilis bahkan Ketua DPRD Bateng mengatakan bahwa
tentang regulasi ijin sudah terbit, RKPPL / RKPLL dari Kementrian KKP .
“Terus bagaimana terhadap AMDAL sendiri, kalau itu belum keluar berarti belum lengkap secara ijin pertambangan. Jangan dianggap sudah bisa beroperasi dan masyarakat harus cerdas terkait Perizinan,” jelas Hadi.
Dalam konteks penolakan masyarakat atas rencana penambangan di laut Batu Beriga, maka pemerintah harus turun untuk membantu menyelesaikan permasalahan, sekaligus memberikan solusi terbaiknya agar tidak terjadi kontra produktif antara para penambang dan masyarakat nelayan Batu Beriga yang ahirnya menoreh dan menjadi catatan merah apabila menimbulkan gejolak .
Polemik kisruhnya penambangan ini di picu dengan kesewenang-wenangan dari Perusahaan Plat Merah PT Timah Tbk.
“Sebaiknya Perusahaan Plat Merah PT Timah jangan hanya bisa mengambil keuntungan namun tidak memperhatikan dampaknya, apalagi tidak menggunakan Dokumen AMDAL .
AMAK BABEL berharap, selain harus menghargai Kearifan Lokal, PT Timah juga harus memperhitungkan Dampak Lingkungan, baik sebelum maupun paska penambangan,” pungkasnya. (21/12/2023)
(Red)