Pembangunan Gedung Poltekes Pangkalpinang Molor. Status Denda dan Profesionalitas PPK?!

  • Bagikan

CatatanMerah –– Pangkalpinang —

Pekerjaan Pembangunan Gedung Poltekes Pangkalpinang hingga kini molor. Selasa 10 Januari 2023.

Hal ini membuat masyarakat bertanya – tanya, seperti penyampaian AR yang merupakan warga masyarakat sekaligus ahli fisik bangunan asal Babel yang sudah memprediksi keterlambatan pekerjaan ini dari awal.

” Sudah diprediksi dari awal bang (Red media) bahwa pekerjaan ini bakal terlambat”ujar AR.

Dirinya pun menjelaskan beberapa alasan dari analisanya.

” Kami melihat bahwa pekerjaan ini disinyalir penuh dengan intrik dan settingan.

Salah satu indikasinya, adanya pergantian konsultan pada pekerjaan ini. coba tanya PPK, selama hampir 2 bulan awal pekerjaan ini tanpa adanya pendampingan konsultan. siapa yang bisa pastikan pekerjaan ini sesuai dengan mutu yang diharap dan bisa seuai dengan progresh awal, makanya bisa molor seperti ini”, lanjutnya.

Pakar pembangunan sekaligus konsultan asal Babel ini pun menduga ada main mata antara PPK dan Kontrakror

” Maaf bukan berbicara asal daerah, perlu diketahui PPK dan Kontraktor berasal dari daerah yang sama Belitung, itulah makanya perlu dipertanyakan ada kepentingan apa dan siapa sampai harus mengganti Konsultan Pengawas saat itu dari PT Titian Cahaya consultant yang sudah ditetapkan lewat tender oleh LPSE diduga diganti dan digagalkan oleh PPK

Apalagi dengan adanya kabar, bahwa 2 pekerjaan besar di Poltekes Pangkalpinang dikerjakan oleh kontraktor dan Pengusaha yang sama dengan PPK yang sama.

Terus satu lagi bang (Red media) coba tanyakan masalah denda keterlambatan itu seperti apa? jangan sampai karena ada satu dan lain hal, PPK mengenyampingkan dan melakukan manipulasi denda keterlambatan” Tandas AR.

Seperti diketahui Pekerjaan Pembangunan Gedung Poltekes Pangkalpinang dikerjakan Oleh PT Bunda dengan nilai kontrak lebih dari 15 Miliar Rupiah, dimana pekerjaan inipun telah melewati batas kontrak. Pekerjaan yang berkontrak dari 04 Agustus 2023 dengan masa pekerjaan 140 Hari Kalender harusnya berakhir pada 21 Desember 2023, namun hingga kini pekerjaan belum kelar.

Sementara PPK Pekerjaan Khoirul Anam dan Kontraktor dari PT Bunda hingga berita tayang belum pernah memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Redaksi.

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!