Perkara di SP3, Meski 11 Dus Minol Diamankan di Homebase Bangka

  • Bagikan

CatatanMerah, –

Pangkalpinang —

Sebelas (11) Dus Minuman Beralkohol kadar Tinggi, Ikut Terjaring saat Personil Polresta Pangkalpinang Gelar Sidak dan Razia di Homebase Bangka pada penghujung tahun 2023, namun sayang perkara ini gagal dilanjutkan dan dihentikan Perkaranya. Selasa, 16/01/2024

Ini merupakan kerberhasilan team dan personil Polresta Pangkalpinang setelah dihari dan malam yang sama berhasil amankan ratusan Botol Miras di Angle’s Wing Bangka pada jam sebelumnya di sabtu (23/12) lalu

Saat dikonfirmasi kepada Polresta Pangkalpinang melalui Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto membenarkan bahwa di Tempat Hiburan Malam Homebase berhasil diamankan sebelas (11) Dus Minol.

” Untuk HOME BASE Setelah melakukan kegiatan penertiban di THM HOME BASE personil Polresta pangkalpinang membawa minol yang ditemukan di THM HOME BASE dan menyerahkan ke penyidik polresta pangkalpinang kemudian dilaksankan gelar perkara untuk membuat laporan polisi dan melakukan penyidikan dengan pasal sangkaan pasal 13 ayat (1) Perda Kab. Bangka Tengah No. 18 Tahun 2007 tentang Tata niga dan konsumsi minuman beralkohol.

Dari hasil pemeriksaan para saksi bahwa bahwa minuman yang ditemukan di THM HOME BASE berada di kantor belakang yang berjarak lebih kurang 50 meter dari BAR dan minuman beralkohol yang berjumlah 11 dus tersebut masih tersimpan dan belum dibuka sehingga penyidk tidak menemukan adanya kegiatan niaga/peradaran/penjualan minuman berlakohol yang dilakukan THM HOME BASE serta pendapat kabag hukum pemkab bangka Tengah EKA BUDIANTA, S.H., M.H. berpendapat bahwa apabila tidak dapat memenuhi unsur penjualan dan peredaran minuman belakohol maka untuk unsur pasal 13 ayat (1) Perda Kab. Bangka Tengah No. 18 Tahun 2007 tentang Tata niga dan konsumsi minuman beralkohol tidak terpenuhi sehingga selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk mengehentikan penyidkan karena tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan”, Pungkas Kompol Evry.

Dan untuk selanjutnya, meski 11 Dus Minol berhasil diamankan tetapi perkara ini tetap dihentikan.

Seperti diketahui Homebase Bangka merupakan restoran keluarga yang mengusung konsep terkini dan modern yang berada di Jalan soekarno Hatta kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah yang baru diresmikan dalam satu bulan terakhir.

Demi lengkapnya pemberitaan, team media pun mencoba melakukan konfirmasi kepada manager ataupun pengelola Homebase Bangka terkait ditemukannya 11 Dus Minol yang diamankan Personil Polresta Pangkalpinang saat sidak dan razia di penghujung tahun 2023 lalu, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!