Beredar Rekaman Pungli Dan Pemerasan Diduga di Lakukan Oknum Pejabat DPMPTSP Kota Pangkalpinang

  • Bagikan

Catatan-Merah.com — Pangkalpinang —

Disinyalir Oknum Pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) menorehkan tinta merah, pasalnya oknum Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas DPMPTSP Kota Pangkalpinang diduga melakukan pungutan liar (Pungli)  dan pemerasan dalam kasus kepengurusan perizinan.

Rekaman percakapan oknum pejabat DPMPTSP kota Pangkalpinang YS dan pengusaha AN

Hal tersebut terungkap dalam sebuah rekaman berdurasi 5 menit saat perbincangan antara oknum Pejabat DPMPTSP YS dan pengusaha AN diruangan kantornya, yang
dalam rekaman diduga oknum YS terdengar jelas meminta sejumlah uang Konfensasi atau pelicin kepada pengusaha AN agar menyiapkan uang sebesar Rp, 22.000.000,. hingga turun di angka Rp,15.000.000,. dalam kepengurusan perizinan usahanya di dinas tersebut.

Berawal kedatangan Pengusaha AN kekantor DPMPTSP Kota Pangkalpinang yang mempertayakan izin usahanya yang sebelumnya pernah diajukannya.

Sebelumnya menurut keterangan pengusaha AN yang disampaikan kepada catatan merah, oknum pejabat DPMPTSP YS pernah meminta sejumlah dana sebesar Rp. 22.000.000,. hingga kejadian serupa terulang saat AN kembali datang ke kantor tersebut untuk mempertanyakan perihal sejauh mana perizinan usaha yang pernah diusulkannya.

“10 juta awal di kasi bang, mungkin die kire bnyak duit kami ni, die (Kabid) mintak tambah agik 22 juta, tapi yang tu dak ku kasih bang dan hanya ku tawarkan 5 juta “, ungkapnya seraya menunjukkan rekamannya.

Dalam sebuah rekaman tersebut, terdengar jelas percakapan pengusaha AN yang mempertanyakan perizinan yang sebelumnya ia ajukan.

“Siang bu, saya ingin mengatakan apa yang disampaikan bos tentang permintaan ijin penawaran PBG yang 15 jt dulu . Karena yang siteplandnya 10 jt, jadi untuk semua ijin tahap berikutnya bos nambah 5 jt. Mohon keringanannya bu, karena kami mau kongian bu”, kata AN dalam rekaman.

Tetapi hal tersebut dibantah oknum pejabat DPMPTSP YS apa yang disampaikan oleh AN terlalu murah dengan alasan semua izin yang dikeluarkan ada beberapa tahap dan meminta untuk melunasinya terlebih dahulu baru bisa di ambil dokumen ijin tersebut.

“Tambah 15 lagi dari yang tadi, karena bos juga tidak mau ambil resiko dengan berbagai beberapa tahap izin yang akan dikeluarkan, ijin nya sudah di tanda tangani oleh bos, itu juga untuk keperluan bos dan yang di atas juga”, terang YS dalam rekaman.

Kendati belum diketahui siapa “Bos ” yang disebut – sebut dalam rekaman oleh Kabid YS, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Pangkalpinang, melalui Endang Supriyadi, ST, MT
saat dikonfirmasi dalam pesan whatsapp terkait perihal tersebut hingga kini masih belum memberikan tanggapan. Senin, (26/1).

Tidak sampai disitu, setali tiga uang oknum pejabat DPMPTSP Kota Pangkalpinang YS juga bersikap memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait siapa ” Bos ” Yang di sebut – sebut dalam rekaman perbincangannya. Rabu, (28/2).

Dari sisi pengakan hukum wartawan masih mengupayakan menghubungi
Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) guna meminta tanggapan perihal terkait. (28/2/2024)

Penulis : Abie.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!