Penambang Timah Di Sungai Perimping Semakin Menggila, APH Tak Berkutik

  • Bagikan

Catatan-merah.com — Bangka —

Penambangan pasir Timah Ilegal jenis Ponton Timah yang bekerja di Sungai Perimping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung semakin menggila walaupun kegiatan ilegal tersebut sudah beberapa kali masuk berita media online, akan tetapi Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan seperti tak berkutik.

Perihal ini mencoreng institusi Aparat Penegak hukum (APH) Mapolsek wilayah tersebut umumnya Institusi Kepolisian wilayah penegakkan Kabupaten Bangka yang terlihat lemah dalam penindakan.

Bahkan sekarang para penambang ilegal di sungai Perimping tersebut semakin berani dan malah terang terangan bekerja di kiri dan kanan dibawah jembatan Perimping.

Meskipun keberadaan puluhan unit alat tambang tersebut sangat terlihat jelas oleh para pelintas jalan akan tetapi para penambang tetap bekerja dengan santai tanpa galau rasa takut.

Kuat dugaan bahwa para penambang tersebut dikoordinir oleh pengurus dan oknum bang jago agar aktivitas ilegal tersebut bisa berjalan dengan lancar dan aman.

Untuk diketahui berita tentang tambang ilegal di sungai Perimping sudah banyak dimuat oleh beberapa media online sejak Juli 2023 tahun lalu, akan tetapi belum ada tindakan tegas dari APH yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga kegiatan ilegal seolah kegiatan yang kebal hukum.

Dari pantauan wartawan, Selasa (19/03) Pukul 14.00 Wib terlihat aktivitas tambang timah ilegal tersebut masih beroperasi seperti biasa kiri dan kanan diaeral Jembatan perimping.

Tidak sampai disitu, di lokasi yang sama terpantau Hutan Bakau mangrove sekitar pun tak luput dari ganas nya para penambang liar yang kini terlihat hancur dan luluh lantak.

Salah satu warga Berbura inisial R kepada wartawan mengatakan.
Aktivitas ilegal tersebut beroperasi siang maupun malam dan separuh dari ponton isap tersebut bukan dimiliki oleh warga setempat.

” Mereka berkerja siang dan malam, yang berkerja bukan asli warga sini. Payah omong lha bang padahal sering Warga dan pak kadus bernai kasih himbauan ke mereka paling stop 1 sampai 2 hari besok nya mereka bekerja lagi. Kami warga meminta kepada pihak APH untuk menindak tegas para penambang yang beroperasi di jembatan Perimping dan yang backingi aktivitas tambang timah tersebut”, ungkap dan tutupnya.

Sementara, Mapolres Kabupaten Bangka melalui Kapolres AKBP Toni Sarjaka, S.I.K., M.H., M.I.K.
masih diupayakan untuk dimintai tanggapan atas dugaan aktivitas ilegal dibackup oleh oknum bang jago yang berpotensi merusak lingkungan dan Ekosisem laut. 19/3/2024.

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!