Perkara Penganiayaan Asnadi Mulai Terungkap. Lurah Sungai Daeng : Terduka Pelaku Memintanya Untuk Difasilitasi

  • Bagikan

Catatan-merah.com

Muntok, Bangka Barat, Bangka Belitung —

Misteri siapa terduga pelaku penculikan, Penyekapan, dan Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Oknum TNI terhadap Asnadi warga Muntok Asin seorang nelayan asal warga Bangka Barat, Provinsi Kep. Bangka Belitung mulai terungkap. Minggu, 07/04/2024

Hal ini setelah lurah Sungai Daeng, Gilang Caesar Kameswara S.STP mengungkapkan kepada wartawan informasi tentang dugaan pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.

Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya (Kelurahan) yang memfasilitasi perdamaian antara korban dan pelaku meskipun belum ada penetapan status terduga pelaku oleh Polres Bangka Barat.

“Untuk surat perjanjian damai ini kami dari pihak kelurahan sungaidaeng hanya memfasilitasi permintaan dari kedua belah pihak saja yg memang ingin berdamai, tanpa ada intervensi atau pun campur tangan pihak lain.

Terkait apakah dengan adanya surat perjanjian perdamaian ini bapak riandi atau bapak menkiong mengakui sebagai pelaku itu, saya rasa bukan ranah atau wewenang saya, pihak kepolisian yang menentukan.

Saya mengetahui kasus ini dari membaca di media masa online dan kebetulan lokasi terjadinya perkara ini di wilayah sungaidaeng.
Terima kasih”,Ujarnya.

Lurah Sungai Daeng ini pun menjelaskan bahwa Riandi yang notabene nya merupakan ketua organiasai pemuda di Bangka Barat merupakan wakil dari Menkiong dimana dalam perkara ini menyeret anak buah menkiong sebagai para terduga pelakunya.

“Kami memfasilitasi perjanjian perdamaian antara bapak Rusdan sebagai perwakilan pihak korban dengan bapak Riandi yg mewakili bapak menkiong yang kalau tidak salah terduga pelakunya adalah anak buah bapak menkiong.

untuk siapa pelaku sebenernya pihak kepolisian yg lebih berhak menentukan dan menyampaikan”, Pungkas Lurah Sungai Daeng Ini.

Disinggung kembali apakah ada pihak kelurahan memegang dokumentasi berupa foto, Video atau hal serupa lainnya yang menjadi dasar bukti berita acara adanya pertemuan kedua belah pihak, lurah Sungai Daeng menuturkan.

“Kebetulan fotonya belum ada di saya pak, nanti kalau ada akan saya kirimkankan”, tutur dan tutupnya.

Seperti diketahui perkara Dugaan Pelanggaran HAM berupa Penculikan, penyekapan dan Penganiaayaan terhadap nelayan asal Bangka Barat ini sempat viral karena diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis serta melibatkan beberapa orang terduga pelaku.

Beruntung, korban selamat dan belum sempat dihabisi/Meninggal akibat penyiksaan bertubi-tubi terhadapnya.

Meski usai seminggu pasca pelaporan pihak polres Bangka Barat belum berhasil menetapkan satu orang pun terduga pelakunya, dan anehnya meski belum ada penetapan tersangka kabarnya perkara pelanggaran HAM ini akan diselesaikan dengan cara Restorative Justice

Sementara dari Pihak Polres Bangka Barat maupun Riandi yang diindikasikan merupakan perwakilan dari para terduga pelaku belum memberikan tanggapan kembali terkait perkara ini.

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!