Astaga! Jual Kavling dibawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), Potensi Bahaya Radiasi Elektromagnetik Mengancam

  • Bagikan

Catatan-MERAH.com — Pangkalpinang, Bangka Belitung —

(SUTET) — Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi  adalah struktur transmisi distribusi listrik ke tempat yang lebih jauh.

Sebagai transmisi listrik bertegangan ekstra tinggi, jarak menara atau tower SUTET dengan pemukiman, pasar atau perkantoran harus memenuhi sesuai aturan yang ketat karena menyangkut keselamatan manusia.

Dilansir dari berbagai jurnal kesehatan dampak yang ditimbulkan oleh radiasi elektromagnetik SUTET terhadap kesehatan dapat berupa keletihan menahun, pusing dan hipersensivitas.

Selain berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan, kabel SUTET sewaktu-waktu mengalami gangguan yang dapat berakibat kepada keselamatan manusia.

Itu sebabnya Kementerian ESDM No. 01.P/47/M.PE/1992 membuat peraturan tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada SUTET.

Naasnya, seluruh kaidah dan aturan diatas sepertinya tidak berlaku bagi NN yang saat ini mengkavling lahan dibawah jalur SUTET di Jalan Lintas Timur, Selindung, Gabek.

Informasi yang terhimpun, lahan tersebut dimiliki salah satu pengusaha ternama yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel).

Demi kepentingan both cover pemberitaan, tim media kroscek kepada NN namun hingga berita ini dinaikkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan!

Hal senada pihak pengavling tanah saat dikonfirmasi melalui nomor yang tertera dalam papan informasi hingga kini juga tidak memberikan tanggapan.

WA konfirmasi yang dikirim centang biru alias cuma dibaca.

Sementara itu, awak media masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) terkait bisa tidaknya Sertifikat Hak Milik diterbitkan jika sebuah wilayah masuk jalur SUTET. 30/4/2024.

(RED)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!