Catatan-Merah.com — Bangka Belitung —
Penagan — Kabar penangkapan dan pengembangan terhadap belasan penambang ilegal yang diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel di perairan Desa Penagan kembali dipertanyakan oleh warga masyrakat. Selasa, 30/04/2024.
Hal ini setelah pada sabtu (27/04) lalu, Ditpolairud Polda Babel mengamankan belasan penambang dan 6 Unit Ponton di perairan Penagan, namun hingga kini belum ada kejelasan dan menjadi pertanyaan warga masyarakat, Salah satunya BN.
“Ada Apakah ini, sabtu (27/04) sore kemarin Ditpolairud polda babel sudah melakukan penertiban dan menangkap belasan penambang, namun hingga kini tidak ada kejelasan dan beritanya.
Apakah mereka ditahan, apakah mereka dilepaskan, apakah dikembangkan?”, Ujar BN.
Perkara ini menjadi atensi dan perhatian masyarakat setempat, pasalnya selama ini Penambangan liar di daerah tersebut selalu aman dan tidak ada satupun APH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mampu mengehentikannya apalagi menangkap para pelaku ini.
Penyampaian BN seolah mewakili kehawatiran masyarakat, yang takut perkara ini bakal menjadi abu-abu dan tak jelas dalam penanganan oleh Ditpolairud Polda Babel
Kami apresiasi untuk Ditpolairud Polda Babel yang telah berhasil bongkar praktek penambangan ini dan amankan para pelaku, tapi jangan hanya pelaku aja dong. Bos dan kolektornya juga”, Lanjut BN memberi tantangan kepada Ditpolairud Polda Babel.
Informasi lain yang terhimpun dari berbagai sumber di masyarakat desa Penagan, 4 (empat) dari belasan orang yang diamankan Mi, Ek, Gn dan TY diduga merupakan anak buah MAN dari penampung dan pemodal kegiatan-kegiatan ini.
MAN yang dikabarkan sebagai pemodal kegiatan saat dihubungi team media diam dan tak memberi tanggapan apapun.
Sementara Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, AKBP Todoan Gultom saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin, (29/4) mengatakan perihal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih proses lidik pak”, ujarnya.
(Red)