Catatan-Merah.com, Pangkalpinang — Kondisi ekonomi Babel sedang tidak babak belur, dan Kondisi itu telah menjadi pembicaraan jamak dikalangan masyarakat.
Namun disisi lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung malah mendatangkan band papan atas hanya untuk meluncurkan Jingle dan maskot Pemilukada.
Konon anggaran untuk mendatangkan band papan atas itu sangat fantastis. Hal ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat. Sebab pada pemilukada sebelumnya, launching Jingle pemilukada di Sayembarakan kepada musisi lokal yang mana kala itu tidak menggunakan dana terlalu besar.
Awak media mencoba meminta tanggapan Ketua KPU Babel, Husin melalui pesan whatsapp (Kamis, 13 Juni 2024)
Namun di ujung pesan Ketua KPU tidak berkenan untuk dikutip tanggapanya dengan alasan “belum kenal”.
Kendati demikian untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut berapa anggaran untuk launching jingle dan maskot yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 15/6 bertempat di Alun Alun Taman Merdeka (ATM) Kota Pangkalpinang, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi saat dihubungi awak media, namun Ketua DPRD malah tidak mengetahui perihal tersebut.
“Izin Pak
Kami dak tau dan tdk ada pemberitahuan … coba langsung Konfirmasi ke KPUD Propinsi Pak” Balasnya melalui pesan whatsapp. Kamis, (13/6/2024)
Tidak sampai disitu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat dikonfirmasi sesuai ketentuan UU No.17 Tahun 2003 melalui Kasubbag Humas BPK dan TU Kalan mengatakan.
“KPUD Babel wajib menyusun laporan pertanggungjawaban Keuangan Negara setiap akhir tahun anggaran.
Karena event ini baru terjadi di tahun 2024, tentunya nanti akan dipertanggungjawabkan dalam LK tahun 2024, yang tentunya akan diperiksa oleh BPK”, tutupnya.
(Redaksi/Penulis Abie Projo)