Catatan-Merah.com, Pangkalpinang – Pasca viral oknum anggota Polisi yang diduga telah melakukan perbuatan asusila merudapaksa dan gagahi tahanan wanita di Polresta Pangkalpinang, menyebabkan keresahan dimasyarakat. Kamis, (27/06/2024)
Hal ini berdasarkan informasi dari sumber tertutup kepada media ia mengatakan bahwa perkara ini sudah di gelar sidang Kode Etiknya.
“Sudah sidang kode etik bang (Red media), hari ini sidang kedua sekaligus putusan”, Ujarnya singkat. Kamis, (27/06)
Saat disinggung kembali mengenai apa hasil sidang putusan tersebut, dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Seperti diketahui, informasi yang berhasil terhimpun, perkara dugaan merudapaksa tahanan oleh Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polresta Pangkalpinang ini diperkirakan terjadi dalam kurun waktu sekitar 2 minggu yang lalu, dimana saat itu seorang tahanan wanita ZA (30) sedang menjalani hukuman di Polresta Pangkalpinang atas perkara sebelumnya terduga sebagai pelaku mucikari, yang kini tersiar kabar diduga telah menjadi korban tak senonoh dirudapaksa dan digagahi oleh oknum anggota Polisi berinisial Bripda RA yang bertugas di Polresta Pangkalpinang diduga anak dari oknum seorang pejabat publik DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kejadian inipun mendapat perhatian dan tanggapan serius dari berbagai sumber. Suhendar SH MM, Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) pun ikut menanggapi peristiwa ini.
Suhendar SH MM mengatakan bahwa perkara ini sangat memalukan dan mencoreng nama Institusi Kepolisian.
“Kalo menurut saya, jika ini terbukti, maka ini termasuk dalam kategori pelanggaran berat oleh oknum anggota Kepilisian.
Seorang Oknum anggota Polisi merudapaksa tahanan di Mapolresta, kan luar biasa sekali.
Lokusnya itu lho, di Mapolres. dimana letak meringankannya”,Pungkas Suhendar SH MM.
Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM, bahwa ini bakal menjadi preseden buruk dan bakal menjadi momok menakutkan bagi institusi kepolisian.
“Jika ini dibiarkan, wah bisa bahaya sekali. bakal hancur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Institusi kepolisian.
Masih Bripda sudah seperti itu kelakuannya, bagaimana kalo jadi perwira, kepala atau bahkan jenderal, apa gak lebih parah dan menyeramkan”,Lanjut Suhendar SH MM.
Dan dipenghujung penyampaiannya, Suhendar SH MM menegaskan bahwa dirinya yakin, bahwa Kepolisian Polda Babel bakal tegak lurus dengan Hukum.
“Semoga ya, kepolisian Polda Babel bisa menangani perkara yang memalukan dan mencoreng Institusi ini.
Meskipun Ini pedih, kami yakin Polda Babel tegak lurus dengan hukum.
Doa Terbaik kami untuk polda Babel, dan untuk korban, semoga diberi kesabaran dan keikhlasan. Yakinlah, Allah tidak tidur, dan hukum Allah itu pasti”,imbuhnya.
Sementara dari kepolisian Polresta Pangkalpinang, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi terkait perkara yang diduga melibatkan anggotanya ini.
(Catatan-Merah.com/Abie Projo)