RS. KIM Diduga Lakukan Kecurangan. Praktisi Hukum Pinta APH Turun Tangan

  • Bagikan

Catatan-Merah.Com, Pangkalpinang – Adanya dugaan pemalsuan tandatangan pada tagihan BPJS, yang diduga dilakukan oleh management RS KIM Pangkalpinang. Menyikapi hal itu, elemen masyarakat pinta APH Polda Babel bergerak dan lakukan penyelidikan. Minggu, 25 Agustus 2024.

Ket. Foto salah satu pihak BPJS Pangkalpinang (Evi) saat di konfirmasi lisan maupun tulisan di kantor BPJS

Informasi ini terhimpun, pasca adanya sejumlah elemen masyarakat yang menilai bahwa kabar tentang dugaan pelanggaran berupa pemalsuan tandatangan di RS KIM perlu ditindak lanjuti.

‘Jika menurut saya bang, apalagi dengan viralnya adanya pelanggaran prosedural berupa dugaan Pemalsuan tandatangan, maka sudah seharusnya APH Polda Babel mulai bergerak dan lakukan penyelidikan.” Ujar Jimi, salah satu tokoh pemuda asal kota Pangkalpinang

Selaras, praktisi Hukum Suhendar SH MM dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) yang meminta APH Polda Babel turun dan mulai melakukan penyelidikan.

“Harapan kami pun sama, agar APH Polda Babel bergerak dan mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedural dalam penagihan BPJS.

Apalagi BPJS Merupakan program pemerintah demi memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jangan sampai program yang telah tersusun ini dimanfaatkan celanya untuk mengambil keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.

Tandatangan aja diduga dipalsukan, apa gak menutup kemungkinam jumlah tagihan pun dipalsukan pula.”Ujar Suhendar SH MM.

Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM, bahwa ini bisa menjadi barometer penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Apabila hal-hal seperti ini tidak berujung dengan kejelasan, dikhawatirkan bakal menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tapi sebaliknya, jika APH Polda Babel bisa menuntaskan hal ini, maka ini bakal jadi prestasi tersendiri, dimana Polda Babel berhasil menjaga Program Pemerintah dari Penyalahgunaan yang bakal merugikan banyak warga Masyarakat.”Pungkas Suhendar SH MM.

Seperti diketahui, perkara dugaan pemalsuan tandatangan pada tagihan BPSJ oleh RS KIM bermula dari adanya informasi sumber media ini, dimana diinformasikan bahwa tagihan BPJS oleh RS KIM diduga menggunakan tandatangan Palsu dr AS.

Sebelumnya, dr AS merupakan mantan direktur RS KIM yang pertama kali mengadakan kerjasama dengan BPJS, kini meski Dr AS telah meninggalkan jabatan, diduga RS KIM Kota Pangkalpinang, dalam melakukan tagihan BPJS masih menggunakan tandatangannya, disinyalir hal ini sengaja di dipalsukan.

Sementara dari RS KIM, meski telah beberapa kali dikonfirmasi hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap.

Setali tiga uang, pihak BPJS Kota Pangkalpinang hingga kini juga belum membeberkan bukti tagihan RS. KIM yang di minta saat di konfirmasi secara lisan maupun tulisan.

(Redaksi/MGN Group/Catatan-Merah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!