CATATAN-MERAH.COM, PANGKALPINANG – Masyrakat, melalui Elemen Lembaga Hukum Indonesia (LHI) meminta BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, jika memang tidak terlibat untuk membuka skandal dugaan pemalsuan tanda tangan di tagihan RS KIM. Senin, 02 September 2024.
Perihal ini disampaikan oleh Suhendar SH MM, Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI).
Suhendar SH MM menilai, pihaknya meminta BPJS Kesehatan Kota Pengkalpinang membuka skandal dugaan pemalsuam tandatangan pada Tagihan BPJS RS KIM.
“Tandatangan untuk BPJS Kota Pangkalpinang ya, beranikah membuka skandal dugaan pemalsuan tandatangan pada lenbar tagihan BPJS RS KIM Kota Pangkalpinang”,Ujar Suhendar SH MM.
Masih menurut Suhendar SH MM, bahwa apabila tak terlibat, seharusnya BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang berani membuka sekandal ini.
“Logikanya sih seperti itu, jika memang tak terlibat buka dong.
Kan lucu, masak iya ada informasi skandal dugaan pemalsuan tandatangan direktur pada Tagihan BPJS, mereka diam saja. apa jangan-jangan ada keterlibatan pejabat BPJS??
Lembar tagihan BPJS itu sakral, disitu ada uang negara yang akan di salurkan untuk mengganti biaya perobatan warga Masyarakat.
Jika tanda tangan aj dipalsukan, diduga gak menutup kemungkinan jumlah tagihan juga dipalsukan.
Ini tantangan berat untuk BPJS, untuk berbicara jujur demi masyarakat”,pungkas Suhendar SH MM.
Dilain sisi, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Tri Wibowo walaupun berulang kali dikonfirmasi oleh media, hanya mengatakan jawaban yang sama, akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
“Terkait dengan hal tersebut seperti penjelasan yang telah kami sampaikan sebelum nya pada poin 1, bahwasannya BPJS Kesehatan masih belum dapat menyimpulkan valid atau tidak nya, hal tersebut akan dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan terhadap dugaan – dugaanyang beredar”, katanya.
Sementara pihak RS KIM Kota Pangkalpinang, saat dikonfirmasi kepada managementnya melalui Dir. KIM Marena Salim, meski telah terkonfirmasi melalui pesan whatsapp hingga kini masih terkesan bungkam. Senin, (2/9) pukul 12.51 WIB
Seperti diketahui, Jabatan Direktur RS KIM Pangkalpinang sebelumnya dijabat oleh Dr AS saat pertama kali menandatangani kerjasama bersama BPJS Kesehatan.
Kini meski Dr AS telah meninggalkan jabatannya sebelum akhir tahun 2023, beredar kabar tagihan RS KIM terhadap BPJS Kesehatan masih menggunakan tandatangan Dr AS yang saat ini Dr AS bukan lagi menjabat sebagai Direktur dan sudah tidak lagi bekerja di RS KIM Kota Pangkalpinang.
(Redaksi/CatatanMerah/Abie/MGN Group)