CATATAN-MERAH.COM, BANGKA BELITUNG – Di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ratusan massa yang tergabung dalam Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Provinsi Bangka Belitung, menggelar aksi demontrasi menuntut Kejati Babel menangkap mantan Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan. Selasa (17/09/2024) Siang.
Tuntutan ini dalam perkara kasus Tipikor mantan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Babel, Marwan dan sejumlah oknum PNS Pemprov Babel termasuk direktur PT Nirina Keisha Imani (NKI), Ari Setioko pun kini berstatus sebagai tahanan pihak Kejati Babel setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemanfaatan lahan 1500 hektare Kotawaringin.
Dalam aksi tersebut sejumlah spanduk yang di gelar demontrasi salah satunya bertuliskan “Tangkap Erzaldi” dan “Erzaldi harus bertanggung jawab atas nasib anak buahnya”.
Bukan tanpa alasan, domo ini terjadi seperti yang publik ketahui Marwan adalah mantan kepala dinas kehutanan Provinsi Bangka Belitung sedangkan Erzaldi Rosman mantan Gubernur Bangka Belitung Priode 2017-2022.
Massa yang datang didampingi kuasa hukum Andi Kusuma SH MH. Meminta keadilan dan berharap kepada Kejati Babel dapat menyiapkan waktu untuk Beraudensi, agar adanya kepastian dan pertimbangan hukum.
“Demi mewujudkan Kamtibmas yang kita banggakan di Provinsi Bangka Belitung ini, karna ini menyangkut Pilkada takut adanya “Black Campaigen” maka pekara yang menyangkut Bapak Marwan di pending terdahulu untuk penangguhan penahanan, “kata Andi Kusuma.
Dia pun berharap agar besok pada Rabu (18/09/2025) pihak Kejati Bangka Belitung dapat mengagendakan untuk pertemuaan dengan bapak kajati Bangka Belitung.
“Semoga besok bisa menjadi agenda Kejati Babel, untuk melakukan pertemuan dengan bapak Kajati,” tutupnya
(Redaksi/CatatanMerah/Abie)