Diduga Ada Peran Bangjago di Balik Aktifitas Pengiriman Pasir Timah Ilegal

  • Bagikan

BANGKA BELITUNG – Dipimpin seorang berpangkat Letkol (AL) 8 truk membawa pasir timah dari Belitung diduga ilegal berhasil digagalkan. Minggu, (12/1/2025)

Ikhwan maraknya aksi penyelundupan pasir maupun balok timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan hal tabu dan menjadi PR besar bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya di Kepulauan Bangka Belitung.

Jejaring media mendapatkan informasi dari narasumber yang bertugas di Bangka Selatan terkait adanya 8 unit truk bermuatan pasir timah dari Pulau Belitung yang ditangkap oleh Mabes TNI – AL yang dipimpin langsung oleh Letkol ( laut ) Agung melalui jalur laut di pelabuhan sadai Kabupaten Bangka Selatan, kisaran pukul 17.00 WIB yang diangkut mengunakan KM Menumbing.

Dari sumber yang dapat dipercaya, 8 truk pasir Timah yang dibawa dari Belitung tersebut milik pengusaha timah yang berasal dari Bangka Barat dan Pangkalpinang.

Kuat dugaan, muatan pasir timah tersebut ilegal, pasalnya tidak diketahui asal-usulnya. Apakah berasal dari dalam IUP sebuah perusahaan ataukah sebaliknya, dibeli secara liar di Kabupaten Belitung untuk kemudian dibawa ke Pulau Bangka.

Pasir timah tersebut rencananya akan dijadikan bahan baku yang di olah menjadi balok/lempengan timah hingga kembali di pasarkan ke luar daerah pulau Bangka Belitung diduga secara ilegal.

”Betul bang, yang Pimpin Letkol ( laut ) Agung dan seorang lagi berpangkat Mayor, itu langsung dari Mabes TNI – AL bang dan Lanal Babel hanya diminta mendampingi serta pengawalan dari toboali menuju belinyu”, ungkap sumber.

Aksi ilegal ini diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) alias bang jago dalam pengiriman pasir timah dari Pulau Belitung tersebut.

Untuk keterangan lebih lanjut, awak media masih mengupayakan menghubungi komandan TNI AL Bangka Belitung serta KSOP Bangka Selatan dan unsur terkait lainnya.

Informasi sementara, yang diterima, ke-8 truk tersebut dikawal ketat oleh anggota TNI AL dari pelabuhan sadai menuju ke Mako Lanal Belinyu.

Lebih lanjut, pihak pangkalan TNI AL Bangka Belitung maupun Mabes TNI AL hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan 8 Truk PAsir timah yang diduga ilegal dan diback-up oknum “bang jago” tersebut.

Begitu juga, demikian pula dengan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, M.Tr.Hanla., M.M. masih dalam upaya dikonfirmasi.

Informasi teranyar, pasir timah Ilegal tersebut berasal dari  pemain lama dalam urusan bisnis jual beli pasir timah berinisial PP dan AP warga Kabupaten Belitung. Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media masih mengupayakan menghubungi dua bigbos tersebut guna meminta konfirmasi tetkait kebenarannya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!