Kawasan Hutan Bakau Pinggir Jalan Raya Sinar Gunung Bangka di Rusak Ti Tower

  • Bagikan

BANGKA – Dengan mengunakan ponton jenis Ti Rajuk Tower penambang ilegal nampak bekerja mencari timah merusak kawasan hutan bakau Sinargunung, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Bukan hanya itu, tambang tersebut beraktivitas tak jauh dari pinggir jalan raya dengan jarak kisaran  puluhan meter.

Perihal ini terpantauan awak media media, Minggu (19/01/2025) siang, saat melintasi lokasi tambang yang merupakan jalan raya, penghubung antara Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, tepatnya sebelum jembatan perimping.

Seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, tak sengaja ditemui dilokasi menyebutkan kepada awak media, kalau aktivitas tambang  sudah beberapa hari berjalan.

“Kalau sepengetahuan saya lewat sini dari kemarin lah, sudah ada lah ti disitu,” ucapnya.

Bukan hal tabu,  penambangan pasir timah adalah mata pencaharian masyarakat di Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) hanya saja, kali ini dilakukan terlalu dekat dengan fasilitas umum yakni jalan raya.

Kondisi jalan yang bergelombang dan cuaca curah hujan saat ini menambah kekwatiran warga akan terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan. Ditambah adanya akibat pertambangan terlalu dekat dengan jalan raya memperkuat kegelisahan warga akan dampak terhadap jalan tersebut  yang beberapa bulan lalu sempat dilakukan perbaikan.

Hal ini menjadi sorotan warga  hingga  menghimbau Aparat penegak hukum (AP) wilayah setempat agar segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang  tersebut.

“Ku pribadi tidak mempermasalahkan mereka mau keje di kawasan, namun kita kurang setuju kalau mereka bekerja terlalu dekat dengan jaln raya. Banyak dampaknya. Ditambah musim hujan sekarang. Moga para APH bisa menindak dan menegur yang punya tambang,”Pungkasnya.

Menanggapi ikhwal tersebut, awak media masih mengupayakan menghubungi Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bangka, melalui Kapolres AKBP Toni Sarjaka, S.I.K., M.H., M.I.K. guna meminta meminta konfirmasi perihal kegiatan pertambangan ilegal yang merusak hutan bakau serta beraktivitas dekat dari fasilitas publik hingga menjadi sorotan warga tersebut. (SM/Ags)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!