Baharkam Polair Mabes Polri Tangkap Truck Muatan 1 Ton Balok Timah Ilegal, Diduga Pemiliknya AY Oknum Perwira Brimob

  • Bagikan
Foto Istimewa.

BANGKA BELITUNG – Tersiar kabar adanya penangkapan satu truck balok timah sebanyak satu ton dalam bentuk batangan oleh Baharikam Polair pada Jumat malam (7/2/2025) di perairan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Dengan mengunakan truck jasa angkutan expedisi PT. TTP dengan Nopol BN 8083 AU truck bermuatan 1 ton balok timah diduga milik oknum anggota institusi di Tanjunggunung, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Ipda AY (inisial) di giring dan diamankan Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung ke markasnya bersama sopir bernama HK.

Menindaklanjuti dugaan ini, melalui pesan whatsapp, Minggu Siang (9/2) Pukul 14.11 Wib catatan-merah.com mengonfirmasi oknum Ipda AY yang diduga pemilik balok Timah yang rencananya akan diselundupkan keluar pulau Bangka.

Namun, hingga kini, redaksi belum menerima tanggapan dari Ipda AY yang kabarnya menjabat salah satu KASI di institusinya.

Sementara melalui Kasi Intelmob Ipda Erry menyampaikan. Perihal terkait tindakan selanjutnya, pihaknya masih dalam upaya meminta konfirmasi kepada Dit. Polair.

“Untuk kebenarannya masih dikonfirmasi kepada pihak yang terkait dalam hal ini Dit Polair dan tidak lanjut masih menunggu konfirmasinya.
Terimakasih”, ujarnya melalui pesan whatsapp.
Minggu (9/2) Pukul 14.30 Wib.

Dikesempatan yang sama Start Pribadi Pimpinan Kepolisian (Sip Spripim) Polair Polda Babel melalui Ipda Qori, yang turut hadir saat penangkapan, saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan juga belum memberikan taggapan.

Disisi lain, pemilik Truck jasa angkutan PT.TTP yang mengangkut barang ilegal tersebut masih dalam upaya konfirmasi media ini. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!