PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial GR alias Ronal (39) yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian ban mobil bekas.

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Usada, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Korban, inisial W (56), melaporkan bahwa dua pelaku berusaha mencuri empat ban mobil bekas yang disimpan di teras rumahnya.
Saat beraksi, salah satu pelaku, berinisial S, sudah berhasil mendekati target pencurian (Ban mobil), sementara inisial GR alias Ronal menunggu di atas motor sambil mengawasi situasi.
Namun, upaya mereka digagalkan oleh warga sekitar yang memergoki S. Ia langsung diamankan warga, sementara GT alias Ronal berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp, 800.000 dan melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Setelah lebih dari dua minggu dalam pelarian, GR alias Ronal akhirnya ditangkap pada Senin (10/2/2025). Dalam pemeriksaan, Ronal mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
Ia juga mengungkap bahwa dirinya pernah membantu menggadaikan sebuah sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah yang merupakan hasil kejahatan sebelumnya. Motor tersebut ternyata sesuai dengan laporan pencurian yang masuk ke Polresta Pangkalpinang pada 17 Januari 2022.
Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan. Motor yang digunakan GT alias Ronal saat mencuri mengunakan sebuah Yamaha Xeon berplat merah.
Sebelummya diberitakan motor tersebut diketahui milik saudara kandung Ronal yang bekerja di instansi Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.
Informasi ini berhasil didapatkan dari keterangan pelaku GR alias Ronal yang sengaja memberikan keterangan palsu agar bisa mengelabui.
Namun melalui Kepala Dinas Sosial, Hotaman Barkah informasi tersebut berhasil di klarifikasikan. pada Rabu, (12/2/2025) Pukul 14.57 Wib.
Kepada catatan-merah.com dirinya menampik motor dinas tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Dinsos Kota Pangkalpinang.
“Berdasarkan data aset di dinsos pangkalpinang Tidak ditemukan jenis dan plat nomor kendaraan dimaksud”, pungkasnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang, Muhammad Yasin, melalui sambungan telepon dirinya juga menegaskan motor tersebut bukan aset Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Bukan punya kota Pangkalpinang”, singkatnya.
Saat ini, GR alias Ronal beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk keterangan lebih lanjut, awak media masih menggunpayakan menghubungi pihak pihak APH Polresta Kota Pangkalpinang guna meminta kejelasan pengakuan pelaku GR alias Ronal , yang ditenggarai dimiliki oleh inisial ER alias YN di sala-satu instansi tertentu.
(Abie)