Mengunakan Kendaraan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, GR Lakukan Aksi Pecurian

  • Bagikan

PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pria berinisial GR alias Ronal (39) yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian ban mobil bekas.

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Usada, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Foto Istimewa.

Korban, inisial W (56), melaporkan bahwa dua pelaku berusaha mencuri empat ban mobil bekas yang disimpan di teras rumahnya.

Saat beraksi, salah satu pelaku, berinisi S, sudah berhasil mendekati ban, sementara inisial R menunggu di atas motor sambil mengawasi situasi.

Namun, upaya mereka digagalkan oleh warga sekitar yang memergoki S. Ia langsung diamankan warga, sementara R berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp,800.000 dan melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Setelah lebih dari dua minggu dalam pelarian, GR alias Ronal akhirnya ditangkap pada Senin (10/2/2025). Dalam pemeriksaan, Ronal mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Ia juga mengungkap bahwa dirinya pernah membantu menggadaikan sebuah sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah yang merupakan hasil kejahatan sebelumnya. Motor tersebut ternyata sesuai dengan laporan pencurian yang masuk ke Polresta Pangkalpinang pada 17 Januari 2022.

Fakta mengejutkan lainnya terungkap dalam penyelidikan. Motor yang digunakan inisial Ronal saat mencuri mengunakan sebuah Yamaha Xeon berplat merah dari Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

Belakangan baru diketahui, Motor tersebut diketahui milik saudara kandung Ronal yang bekerja di instansi Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

Foto keterangan pihak polresta yang menyebutkan, motor Dinas sosial Kota Pangkalpinang dipergunakan pelaku (GR) dalam aksi pencurian .

Kendati hal ini dipertegas pihak Polresta yang mengatakan motor tersebut milik Dinsos, namun ikwal ini ditampik Kepala Dinas Sosial Khotama Barkah.

Melalui pesan whatsapp, pada Rabu, (12/2/2025) Pukul 14.57 Wib kepada catatan-merah.com.    dirinya menyampaikan bahwa motor berplat merah yang  dipergunakan pelaku pencurian GR alias ronal bukan kendaraan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

“Berdasarkan data aset di dinsos pangkalpinang Tidak ditemukan jenis dan plat nomor kendaraan dimaksud”, dalihnya.

Saat ini, R beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!