PANGKALPINANG – Ditenggarai sebuah rumah tinggal sekaligus gudang diduga dijadikan tempat penyimpanan dan peredaran rokok ilegal. Kamis, (14/2/3025)
Berawal dari informasi masyarakat adanya sebuah rumah tinggal yang dimiliki inisial ADS dijadikan tempat penyimpaan rokok ilegal, bebas beraktivitas berada di tengah pemukiman penduduk .
“Ada sala-satu rumah tempat pengedar rokok ilegal bang. Yang rumah punya AD**. Cat abu-abu.
Sering orang beli dan ambil ke rumah itu. Coba abang cari tau”,ungkap narsum terpercaya.
Ia menuturkan, rokok ilegal tersebut di suplay oleh ADS ke beberapa seles. Oleh sales di distribusikan ke toko-toko kelontong di Kota Pangkalpinang maupun ke luar Kota.
“Pernah bang ku lihat beberapa kali rokok diantar pakai mobil grandmax dan di ambil para seles untuk diedarkan dan dijual ke toko-toko kecil di Pangkalpinang dan kampung-kamoung”,,terang sumber.

Teranyar, sebuah mobil Daihatsu Grandmax motif gambar kombinasi bercorak orange hitam dengan Nopol BN 8307 PX terpantau sedang terparkir di kediaman ADS, membongkar diduga rokok ilegal. Kamis, (14/2/2025) tepat pukul 19.00 malam.
Sumber mengatakan, aksi bongkar muat ini sudah berlangsung sejak lama.

“Sudah lama bang. Malah ni tengah bongkar rokok ilegal. Mobil itu lah yang sering antar rokoknya,”ucap sumber.
Menindaklanjuti hal ini, awak media mencoba menyambangi lokasi yang dimaksud, namun kendaraan sesuai ciri-ciri yang disebutkan tidak lagi ditemukan.
Di kesempatan yang sama, ADS selaku pemilik rumah yang yang berada di Jalan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang yang disebut-sebut diduga sebagai pengedar rokok ilegal, melalui pesan whatsapp saat di konfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Kamis, (13/2) malam pukul 19.51 Wib.

Sebelumnya, terlihat diiteras rumah ADS berserakan karton-karton pembungkus rokok diduga ilegal yang hendak di bakar. (Redaksi)