PANGKAL PINANG – Baru-baru ini jagat maya di hebohkan dengan penangkapan pemilik akun media sosial TikTok Anak Muda O Pos oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang. Senin, 9 Maret 2025.
Pemilik akun TokTok Anak Muda O Pos bernama Trie Lius Putri (26), adalah warga Parit Tiga Jebus, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar)
Dirinya diamankan pada Rabu (19/2/2025) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, di Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang oleh
Mapolresta Pangkalpinang usai di tenggarai membeberkan dugaan aib di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang melalui unggahan konten vidio yang berujung dirinya dilaporkan Direktur RSUD Depati Hamzah dr Della.
Konten yang berisi narasi diduga skandal pengadaan cathlab atau laboratorium kateterisasi jantung di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. termasuk juga tentang beasiswa dokter spesialis jantung ke China, terkait pengadaan cathlab dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp17 miliar.
Dilansir dari beberapa media lokal, penetapan tersangka terhadap pemilik akun medsos tersebut, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Rabu (5/3/2025).
“Kita sudah amankan dan menetapkan satu orang tersangka bernama Trie Lius Putri alias TLP (26) beserta barang bukti dan alat bukti yang cukup,”ungkap AKP Muhammad Riza Rahman.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan tiga pasal berlapis atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Untuk pasal kita sangkakan yaitu 55 Jo, pasal 55 ayat 1 atau pasal 45 ayat 4, Jo pasal 27A Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” tegas AKP Riza.
Namun perkara tersebut menjadi menarik. Pasalnya narasi yang disebarkan melalui media sosial Tik Tok oleh Trie Lius Putri menjadi tanda tanya. Apalagi, akun TikTok Anak Muda O Pos tersebut tidak lagi ditemukan.

Dalam sebuah unggahan akun Tik Tok Anak Muda O Pos selain menyebutkan dugaan skandal pengadaan cathlab laboratorium kateterisasi jantung di RSUD Depati Hamzah dan tentang beasiswa dokter Bayu Aji spesialis jantung ke China, terdapat juga sebuah konten vidio berupa narasi tentang dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh suaminya dr.Koncoro Bayu Aji.
Berdurasi 02.00 detik,, disebut dr Koncoro Bayu Aji diduga telah salah melakukan diagnosa dan salah dalam mengambil tindakan kepada salah satu pasien RSUD Depati Hamzah bernama Aldo Ramadani anak berusia 10 tahun pada tanggal 30 November 2024 hingga menyebabkan meninggal Dunia. Pasalnya, narasi menyebutnya dr. Bayu tidak melakukan Anemesis dan tidak melakukan pemeriksaan fisik serta tidak melakukan pemeriksaan penunjang sebelum memberikan obat jantung melalui suntikan yang diduga dr. Bayu menerka-nerka penyakit pasien hingga pasien Aldo Ramadani meninggal dunia.
Dikabarkan pula, dalam narasi, pihak RSUD Depati Hamzah sudah memberikan uang tutup mulut sebesar Rp, 1.500.000 rupiah kepada pihak korban, dijelaskan pula pihak korban bersama kuasa hukum sudah melaporkan ke pihak terkait atas Malpraktek yang diduga dilakukan oleh dr. Bayu tersebut.
Kini video-video konten berserta akun Tik Tok Anak Muda O Pos yang sebelumnya mengebohkan jagat maya hingga berakhir terjeratnya pemilik akun sebagai tersangka, sudah hilang dan tidak lagi ditemukan beredar didunia jagat maya. (404-tackdown).

Memastikan ihkwal adanya dugaan isu Malpraktek yang sebarkan melalui konten vidio tiktok catatan-merah.com mencoba menghubungi dokter Della guna meminta konfirmasi dugaan Malpraktek yang menyebutkan diduga dilakukan oleh suaminya dokter Kuncoro Bayu Aji melalui konten vidio tersebut. Namun, melalui pesan whatsapp pada Rabu, 5/3/2025 pukul 21.07 WIB dokter Della hingga kini enggan memberikan tanggapan.
Sementara berita ini diturunkan, catatan-merah.com masih mengupayakan menghubunggi pihak keluarga korban dugaan Malpraktek Aldo Ramadani serta pihak terkait guna memastikan yang tesiar kabar pernah dilaporkan.(Abie)