Orang Tua Aldo Ramdani Korban Dugaan Malpraktik Minta Keadilan ke Presiden 

  • Bagikan

PANGKALPINANG – Penanganan perkara dugaan malpraktek di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang yang dilaporkan ke Polda Babel oleh orangtua korban kembali ramai diperbincangkan.

Pasalnya, Yanto beserta istri meminta keadilan hukum kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subinto. Jum’at, 14 Maret 2025.

 

Niat ini muncul berawal dari perkara ujaran kebencian yang bersinggungan dengan perkara ini yang dilaporkan oleh Dokter Della Direktur RSUD Depati Hamzah ke Polresta Pangkalpinang begitu cepat tertangani dan terselesaikan. Atas laporan tersebut terduka pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pangkalpinang.

Sedangkan hilangnya nyawa seorang bocah 10 tahun diduga karena malpraktek yang pernah dilaporkan oleh orangtua korban sejak tiga bulan lalu ke Polda Babel belum ada kejelasan.

Melalui vidio singkat berdurasi 02.08 detik. Disertai isak tangis dihadapan catatan-merah.com permintaan ini disampaikan langsung oleh orangtua korban di kediamannya Desa Pedindang Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh dokter Della begitu cepat ada tersangkanya. Sedangkan laporan saya ke Polda Babel sudah hampir tiga bulan lebih belum ada kejelasan.  Sebagai masyarakat kecil, saya meminta keadilan kepada bapak Presiden Prabowo Subianto. Aga kasus dugaan malpraktik yang menimpa anak saya ada kejelasannya.

Anak saya meninggal karena diduga perbuatan malpraktik yang dilakukan oleh pihak RSUD Depati Hamzah.

Sudah tiga bulan lebih laporan kami ke Polda Babel. Hingga kini belum ada kejelasan.  Kami hanya dikabarkan oleh penyidik agar untuk terus bersabar”,pinta dan terang orangtua korban.

Didampingi istrinya, Yanto menjelaskan, sebelumnya anak kandungnya yang berusia 10 tahuntidak mempunyai riwayat penyakit jantung.

“Anak saya sebelumnya tidak ada riwayat peyakit jantung. Di RSUD, Aldo di suntik berkali-kali oleh perawat. Sebelumnya anak kami masih bisa bicara lancar seperti biasa. Ketika saya menanyakan anak kami sakitnya apa kepada perawat tidak ada satupun yang mau mengatakan”,beber Yanto.

Berkaca dari cepatnya penanganan perkara di kepolisian terkait ujaran kebencian yang dilaporkan berkaitan dengan dokter RSUD Depati Hamzah, team media ini pun meminta tanggapan kepada M. Ikbal penyidik dalam perkara laporan orangtua korban dugaan malpraktik tesebut.

Melalui sambungan telepon penyidik M. Ikbal mengatakan, bahwa proses laporan orangtua korban dalam perkara tersebut sedang berjalan.

“Untuk menerangkan pertanyaan bapak harus ahlinya pak. Saya tidak ada kepetingan dalam hal ini. Perkara ini sedang dalam proses pak, untuk rilis resminya tunggu penyampaian bidang humas pak”,katanya.

Untuk kepentingan pemberitaan, kembali disinggung nomor humas yang dimaksud oleh M. ikbal. Dirinya kembali menegaskan hal yang sama.

“Sedang dalam proses pak. Nanti saja disampaikan bidang humas pak, belum ada rilis. Nanti pak, kita terbuka kok pak. Transparan kita ini pak, tidak ada yang ditutup-tutupi”,tegas dan ulang penyidik.

Diketauhui kematian pasien Aldo Ramadani anak sia 10 Tahun diduga akibat perbuatan malpraktik, Pasalnya yang menangani Korban Aldo diduga bukan dokter spesialis jantung, melainkan dokter anak yang bernama Dokter Ratna dan berkonsultasi kepada Dokter Kuncoro Bayu Aji melalui sambunga telepon.

Kuat dugaan hal inilah yang menyebabkan Aldo Ramadani menjadi korban Malpraktek dikarenakan salah dalam diagnosa dan tidak pas dalam assesmentnya.

Infomasi ini muncul dalam sebuah pesan singkat yang diterima oleh orang tua korban.

Ket. Pesan singkat yang diterima orang tua Aldo Ramadani yang membeberkan dugaan malpraktik. (Dokumen catatan-merah.com) 

“Diusut rekam medisnya kakak untuk anak yang meninggal itu. Itu yang nanangani Dokter Ratna spesial anak dan di konsultasi ke dokter Bayu. Nah mereka ini salah dalam diagnosa assesment nya tidak pas”,cuitan informasi tersebut.

Pasca pelaporan berbulan lamanya dan belum adanya titik terang penanganan perkara ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Polda Babel. (Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!