PANGKALPINANG – Sepasang suami istri kedapatan menjadi pengendar rokok ilegal.Teranyar, pada tgl 6 Maret 2025 pasutri ini menjual ke beberapa toko kelontong di Kota Pangkalpinang. Selasa, 18 Maret 2025.
Satu diantaranya toko kelontong yang berada dikawasan Kelurahan Airmawar, Kecamatan Bukit Intan, tepatnya simpang 4 Airmawar tak jauh dari YunaSnack.
Hal ini tertangkap camera dalam sebuah rekaman vidio 0.29 Detik
Belakangan baru diketahui, aksi tergolong nekad ini sudah di lakoni pasangan suami istri (Pasutri) sudah sejak lama.

Sebelumnya, berdasarkan informasi warga masyarakat setempat, adanya sebuah rumah huni sekaligus tempat yang diduga dijadikan tempat penyimpanan dan peredaran rokok ilegal ditengah pemukiman penduduk yang berada di Gg Delima II, kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang yang dimiliki seseorang bernama ADS ditengarai menampung rokok ilegal, Kamis, (14/2/25)


“Ada sala-satu rumah tempat pengedar rokok ilegal bang. Yang rumah punya AD**. Cat rumahnya warna abu-abu bang.
Sering pengedar ambil ke rumah itu. coba abang cek cari tau”,ujar narsum.
Dalam aksinya, melibatkan sebuah mobil Daihatsu Grandmax motif gambar kombinasi bercorak orange hitam dengan Nopol BN 8307 PX yang diduga sebagai pemasok rokok ilegal. Kamis, (14/2/25) Pukul 19.00 malam.
“Sudah lama bang. Malah ni tengah bongkar rokok ilegal. Mobil itu lah yang sering antar rokoknya,”terang sumber.
Menindaklanjuti hal ini, kala itu awak media mencoba menyambangi lokasi yang dimaksud, namun kendaraan yang dimaksud tidak lagi Dijumpai. Kini ADS beserta istri kembali kedapatan mengedarkan berbagai jenis rokok iilegal yang berpotensi merugikan negara.
Hingga berita serupa kembali diturunkan, ADS berulang kali diminyai tanggapan melalui pesan whatsapp, masih terkesan bungkam. Terbaru nomor yang bersangkutan tidak lagi bisa dihubungi. (Redaksi)