Jack Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

  • Bagikan
Ket Foto Istimewa (Herli Siregar)

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ahirnya melakukan pemeriksaan terhadap JC Kolektor Pasir Timah di wilayah Kecamatan Merawang Baturusa, Kabupaten Bangka.

Dari keterangan pers Kapuspenkum Kejagung yang diterima Redaksi. Jum’at, 21 Maret 2025 menyebutkat, jika JC diperiksa terkait perkara dengan dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komonitas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Adapun saksi yang diperiksa adalah berinisial JC selaku Direktur PT. Karya Surya Ide Gemilang terkait dugaan tindak pidana Korupsi tentang Tata Niaga Komonitas Timah di wilayah bIjin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka Koorporasi Rifened Bangka Tin dkk”,uja Harli Seregar.

Pemeriksa saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimadsud”,Pungkasnya.

Sumber : Babel terkini.

(Abie) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!