Diduga Saksi Ahli Dalam Kasus Pisang Tumbuh Sawit Luput Dari Pantaun Kejati Babel

  • Bagikan

PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG – Perkara penggunaan lahan seluas 1.500 hektar di wilayah Bangka, Kepulauan Bangka Belitung yang bermasalah berawal dari izin pengelolaan lahan pada tahun 2017 sampai 2023 ketika Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan PT NKI melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan kawasan hutan Negara.

Lokasi tersebut berada di kawasan hutan produksi (HP) Sigambir, Kota Warigin Kabupaten Bangka yang masuk dalam wilayah Desa Labu Air Pandan dan Desa Kota Waringin.

Walapun dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi Kejati (Kejati Babel) telah menetapkan beberapa tersangka,

Masing-masing yakni : Terdakwa Ari Setioko Diretur PT Narina Keisha Imani (NKI) dengan 16 tahun penjara dan H Marwan dengan 14 tahun penjara.
Sedangkan 3 ASN -bawahan H Marwan- Dicky Markam, Bambang Wijaya dan Ricki Nawawi sedikit lebih ringan dengan 13 tahun dan 6 bulan penjara.

Namun perkara ini kembali asik untuk di perbincangkan. Pasalnya terindikasi, Kejati Babel melewatkan sosok peran penting dalam izin pemanfaatan dalam kasus tersebut. Selasa,  22 April 2025.

Kuat dugaan, sosok ini berperan sebagai pembuat berita acara hasil dari evaluasi untuk mendapatkan asal muasal izin. Diketahui untuk mendapatkan izin lokasi tersebut, harus adanya pertimbangan teknis dari sosok yang membidangi (red-Tata Ruang Dinas PUPR) Provinsi Kep. Bangka Belitung yang mana dasar seorang gubernur menandatangani izin lokasi tersebut. Peran sosok inilah yang disinyalir sebagai sosok  penting dalam perkara kasus izin pemanfaatan lahan tersebut.

Terpantau sejak bergulirnya perkara izin pisang tumbuh sawit dipersidangan hingga penetapan beberapa tersangka dengan hukuman yang terbilang berat, disinyalir sosok ini luput dari pantauan Kejati Babel yang semestinya berpotensi menjadi saksi kunci.

Menindaklanjuti dugaan ini, sosok kunci tataruang dibalik izin pemanfaatan 1500 hektare tersebut, hingga berita ini diturunkan, masih dalam upaya di konfirmasi. (Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!