PANGKALPINANG — Polemik pembangunan ruang rawat inap lantai IV di salahsatu gedung RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang tak kunjung surut dari perhatian (Kamis, 1 Mei 2025).
Perihal ini mencuat usai adanya informasi pemenang tender diduga telah “dikondisikan” jauh sebelum tender ditayangkan di Web LPSE Pangkalpinang.
Teranyar berhembus kabar bahwa direktur RSUD Depati Hamzah, dr Della, diduga kuat tak memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa Tipe A sesuai amanat Perpres No. 16 Tahun 2018 bahwa
Setiap ASN wajib memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa tipe A untuk pekerjaan yang kompleks dan luar biasa.
Dugaan dr Della yang saat ini menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut menguat, pasalnya beberapa konfirmasi yang di layangkan catatan-merah.com melalui pesan whatsapp tak kunjung berbalas.
Terakhir konfirmasi terkirim pada Kamis, 24/4/2025. Pukul 20.23 Wib.
Sikap apatis dr Della itu tak ayal menguatkan keraguan bahwa dr Della tidak memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa tipe A.
Ihwal ini berawal dari Dinas Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui anggaran milyaran rupiah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp20.670.820.484,00 Rupiah untuk pembangunan proyek Gedung Rawat Inap yang tidak menampilkan konsultan pengawasan.
Diberitakan sebelumnya proyek ini kerjakan oleh perusahaan dari luar Babel sebagai satu-satunya peserta lelang tunggal yakni PT Cahaya Nusantara Sukses yang beralamat di JL RA Abusamah No. 3585 Sukabangun, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumsel sekaligus pemenang tender.

Terhimpun, berdasarkan sumber yang masuk ke redaksi berpotensi ada nuansa intrik dari panitia Pokja dengan cara membuat syarat tiga ISO (International Standard Operation) supaya penyedia lain tak mampu berkompetisi mengikuti lelang.
Kuat dugaan hal tersebut, tidak berdasar atas pertimbangan peserta lelang yang mewajibkan memenuhi 3 (tiga) ISO dalam syarat peserta lelang.
Sebab dalam pembangunan sebelumnya 3 (tiga) ISO bukan sebuah keharusan. Selain itu berdasarkan pengamatan awak media, pembangunan yang sedang berlangsung masuk kategori sedang.
Untuk mendapatkan keberimbangan informasi, melalui pesan WhatSapp catatan-merah.com mencoba memperyakan ke Ketua Pokja Kota Pangkalpinang Aanwidi Kinanti. Namun hingga berita ini kembali di turunkan, sosok setral dalam pembangunan ini diam seribu bahasa yang terkesan tidak mencerminkan azas profesionalime.
Untuk diketahui, Pemkot Pangkalpinang sedang mengalami defisit anggaran 8 Miliar sebagaimana disampaikan Pj Wali Kota Unu Ibnudin (Selasa, 22 April 2025) dalam sebuah Coffee Morning.

Kendati demikian, pembangunan ruang rawat inap ditengah defisit anggaran berjalan tanpa pengawasan.
(Abie)