Apa Kabar Komisaris Smelter PT. ATD? Sempat Dipanggil Kejagung, Publik dibikin Penasaran

  • Bagikan

BANGKA BELITUNG – Herotio alias Amen pemilik salahsatu smelter perusahaan pertambangan dan peleburan bijih timah di kawasan Industri Air Kantung Jelitik, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT ATD Makmur Mandiri, diduga terindikasi terlibat dalam kasus komoditas Timah yang telah merugikan Negara sebesar 300 Triliun Rupiah. Minggu, 25 Mei 2025.

Selain dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam industri timah, kuat dugaan PT ATD Makmur Mandiri adalah “anak emas” dari PT. RBT (Refined Bangka Tin) yang saat ini masih tersegel oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sang pemilikpun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui pada tanggal 12 Februari 2025 penyelidikan  skandal tambang ilegal di wilayah konsesi PT Timah Tbk kembali jadi sorotan dengan di panggilnya Herotio alias Amen selaku Komisaris dan penanggung jawab kepemilikan saham utama PT ATD Makmur Mandiri sebagai saksi oleh Kejagung Republik Indonesia.

Hal ini tercatat dalam surat pemanggilan Herotio pada Rabu, 12 Februari 2025, yang bertempat di Gedung Menara Kartika Adhyakya Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Herotio Alias Amen di panggil
guna memberikan kesaksian dan diperiksa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk Taun 2015 sampai dengan Tahun 2022.

Pemanggilan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus NomorNomor: Print-57/Fd.2/Fd.2/10/2023. Taggal 12 Februari 2023 jo Surat Perintah Penyidikan Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-86.a/Fd.2/10/2023 Tanggal 31 Oktober 2023.jo Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-90.a/Fd 2/12/2023 Taggal 18 Desember 2023.

Sebelumnya tersiar Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, pada (15/2/25) , mengatakan bahwa lima saksi telah diperiksa, termasuk Luna Sumatra, Direktur PT ATD Makmur Mandiri, dan Yudiansyah, Manajer ATD yang juga Direktur CV Bangka Prima Mandiri.

Namun, sampai saat ini tak lagi ada kabar sejauh mana penyelidikan kasus tersebut bermuara. Pasalnya pemanggilan Herotio alias Amen belum ada titik terang terkait hasil pemeriksaan oleh Pihak Kejagung tersebut.

Peristiwa ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga menuai kontroversi dan menimbulkan asumsi dan opini liar dikalangan Masyarakat.

Dikabarkan PT ATD Makmur Mandiri memperoleh kuota peleburan timah dari PT RBT sejak tahun 2017 hingga tahun 2020, hal inilah yang memperkuat bahwa perusahaan tersebut berpotensi terindikasi dengan RBT yang berperan salah satu rantai pemasok dan pengolahan timah di Bangka sebagai pasar domestik dan ekspor.

Mencari titik terang perihal kejelasan perkara hasil pemanggilan Herotio alias Amen, catatan-merah.com masih berupaya menghubungi Herotio Alias Amen guna memastikan hal tersebut.

Foto surat pemanggilan YDS okeh Kejaksaan Agung

Tidak sampai disitu, Yudiansyah Manajer ATD yang juga Direktur CV Bangka Prima Mandiri tak luput dari penetapan saksi oleh Kejaksaan Agung. Dirinya juga ikut di panggil kejagung terlebih dahulu di Gedung Menara Kartika Adhyakya Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada tanggal 10 Februari 2025 guna memberikan kesaksian dan di periksa kasus serupa. Namun saat dikonfirmasi dirinya mngatakan, memenuhi panggilan Kejagung beberapa hari kemudian.

Lebih lanjut, Yudiansyah salah-satu karyawan yang ikut terperiksa ini pun, melalui telephone Whatsapp pada Minggu (25/05/2025). Kepada catatan-merah.com menyampaikan, tak menampik dirinya pernah dipanggil kejagung. Namun Yudiansyah enggan memberikan komentar lebih jauh perihal hasil pemeriksaan Kejagung yang sebelumnya ikut bersama Herotio alias Amen ditetapkan sebagai saksi.

“Benar ku pernah di panggil, hari selasa ku berangkat bukan hari sesuai panggilan. Ku dak berani berstamenlah jok yang lain, mohon maaf lah” kata Yudiansyah.

Demi kejelasan informasi dan menuntaskan polemik yang terjadi di masyarakat, awak media berupaya mengkonfirmasi ke pihak Kejagung agar perihal terkait tdapat diketahui oleh masyarakat luas secara terang benderang. (Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!