Diduga NAR Bukan DPO Kasus Pencurian Sawit, Tapi Kasus Pencurian Sejumlah Eskavator

  • Bagikan

PANGKALPINANG – Diberitakan beberapa media online lokal, NAR Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kebun Sawit. Selasa (27 Mei 2025).

Ketetapan tertuang dalam surat DPO Nomor: DPO/10/IV/Res.1.8./2025/Ditreskrimum tertanggal 30 April 2025. Dalam surat yang ditandatangani oleh penyidik Polda Babel, NAR diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sawit yang terjadi pada Selasa, 18-02- 2025, di sebuah perkebunan sawit yang berlokasi di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun belakangan tersiar kabar bahwa objek yang dicuri bukanlah Buah Tandan Segar (BTS)! kelapa sawit namun berupa 3 unit eskavator yang diduga milik BYG terpidana korupsi dalam kasus skandal mega  Tata Niaga Timah yang merugikan negara ditaksir 300 Trilyun yang saat ini mendekam dalam jeruji besi.

Kuat dugaan sejumlah eskavator (PC) tersebut sengaja disembunyikan oleh TM alias ATM yang mengaku sebagai pemilik agar luput dari sitaan Kejagung tempo hari.

Untuk memastikan dugaan ini, hingga berita ini ditayangkan upaya konfirmasi kepada pihak terkait terutama terhadap TM alias ATM yang mengaku sebagai pemilik eskavator (PC) juga sebagai pelapor dalam kasus Buah Tandan Segar Sawit yang digondol kelompok NAR.

Informasi yang masuk ke redaksi, Polda Babel terus melakukan pendalaman terhadap dugaan hilangnya 3 unit eskavator (PC) yang dikembangkan milik TM alias ATM.

Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang ketua organisasi kemasyarakatan di provinsi ini. Sementara, dugaan pencurian dengan pemberatan ini dianggap mencuri “sawit”, sebagaimana dilaporkan oleh pelapor TM alias ATM. Namun kuat dugaan pencurian tersebut bukalah sawit melainkan sejumlah” eskavator (PC)” aset milik terpidana BYG.

Dalam berbagai pemberitaan tersebut Polda Babel menegaskan bahwa setiap orang yang mengetahui informasi penting terkait DPO ini diharapkan segera menghubungi kepolisian terdekat, demi kelancaran proses hukum.

Benarkah TM alias ATM sebagai pemilik atau hanya klem semata untuk mengelabui? Publik menanti. (Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!