PANGKALPINANG – Diberitakan sebelumnya beberapa media lokal adanya Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di kebun sawit yang melibatkan oknum Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terjadi di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah memasuki babak baru. Kamis, 5 Januari 2025.
Namun belakangan tersiar kabar bahwa objek yang dicuri bukanlah Tandan Buah Segar (TBS) namun sejumlah eskavator yang diduga dimiliki BYG, seorang terpidana dalam kasus skandal mega korupsi Tata Kelola Niaga Timah yang merugikan negara ditaksir 300 T.

Berdasarkan pendalaman awak media, tersingkap bahwa kuat dugaan sejumlah eskavator tersebut adalah milik BYG yang dipercayakan kepada TM alias Atm untuk diasingkan ke dalam hutan semak belukar agar luput dari pantauan oprasi sitaan kejagung.
Terbaru awak media mendapatkan info A1 dari sumber terpercaya, ihwal tersebut ketahui oleh beberapa warga Desa terpencil di ujung Bangka Tengah ermasuk FS oknum mantan Kadus Desa setempat.

Oleh FS, sejumlah eskavator (PC) tersebut di sebut dirinya “eskavator tak bertuan”. Berdasarkan hal itu timbullah niat FS untuk menjual kepada pedagang rongsokan dengan modus hasil dari penjualan rongsokan eskavator untuk merehabilitasi sebuah Moshollah Dusun. Dengan terkoaknya hal ini, kini FS oknum mayan Lads dikabarkan ikut menghilang.
Untuk memastikan dugaan ini, catatan-merah.com sudah berupaya mengonfirmasi sosok TM alias Atm terkait benar tidaknya informasi yang beredar tentang statusnya sebagai orang yang dipercayakan mengasingkan sejumlah Eskavator PC, namun melalui pesan nomor whatsapp TM alias Atm centang satu. Kuat dugaan TM alias ATM sudah mengganti kontak nomor telepon nya.
Disisi lain, Polda Babel terus melakukan pendalaman terhadap dugaan hilangnya 3 unit eskavator (PC) sebagaimana termaktub dalam surat DPO hingga menjadi atensi dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam berbagai pemberitaan tersebut Polda Babel meminta peran serta masyarakat dan menegaskan bahwa setiap orang yang mengetahui informasi penting terkait hal ini diharapkan segera menghubungi kepolisian terdekat, demi kelancaran proses hukum. (Abie)