BANGKA — Sinarto, Ketua KPUD Bangka menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan publik. Hal ini terjadi setelah dirinya beserta anggota Komisioner membuat penyataan kontroversi dengan menyebut Ijazah pasangan BETUAH calon Bupati Kabupaten Bangka Rato Rusdiyanto Palsu.
Padahal Kepala Dinas Pendidikan Kaur saat itu telah menyatakan bahwa ijazah Rato terdaftar dan sah bahkan disertai surat resmi. Namun, Sunarto beserta Redi Citra beserta jajaran Komisioner KPUD Bangka justru bersikukuh membolak-balikkan fakta serta memframing dengan opini yang menyesatkan. Sabtu, (26/7/2025)

Bukan tanpa sebab, pernyataan kontroversi Sinarto cs menyebabkan kegaduhan serta membuat gerah Kuasa Hukum pasangan BETUAH, Iwan Prahara SH salasatu pengacara kondang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dirinya turun gunung berencana akan melakukan upaya Hukum dengan melaporkan Sinarto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dugaan pelanggaran kode etik dalam menangani sengketa Pileg serta melaporkan Secara pidana ke Polda Babel.
“Saya telah resmi ditunjuk sebagai penasehat hukum pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian. Selain melaporkan ke Bawaslu, rencananya hari Senin akan melaporkan secara pidana Komisioner KPU Bangka Sinarto dan Redi Citra ke Polda Kepulauan bangka Belitung,” kata Iwan Prahara di Hotel Manunggal Sungailiat Kabupaten Bangka, Sabtu pagi (26/7/2025) ungkap Iwan Prahara didampingi oleh pasangan BETUAH Rato Rusdiyanto-Ramadian dan Direktur Pemenangan, Redy Zedira Tama kepada insan pers.
“Kenapa pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan Kaur tidak digunakan sebagai rujukan oleh KPU Bangka? Bahkan ada video pernyataannya. Tapi KPU malah bersikukuh dengan opini yang menyesatkan. Ini jelas mencurigakan,” lanjut Iwan.
Selain itu menurut Iwan Prahara, Rato Rusdiyanto–Ramadian juga telah resmi mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Bangka untuk menggugat keputusan TMS oleh KPU Bangka.
“Harapan kami Bawaslu Bangka bekerja profesional menunjukkan integritas dan belajar dari kesalahan sebelumnya. Kita ingin Pilkada ini berjalan damai dan adil. Tapi kalau justru penyelenggara Pemilu yang membuat gaduh, maka harapan demokrasi itu jadi semu,” kata Iwan Prahara.
Sebelumnya, ribuan masa pro Rato – Ramadian menggelar aksi damai di halaman kantor KPUD Bangka. Jum’at (25/7/2025) mendesak KPUD memberikan keterangan terbuka kepada publik dan media terkait hasil penetapan pasangan calon peserta Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025. Namun kendari demikian, Sinarto berserta jajaran Komisioner lebih memilih enggan menyampaikan.
Beberapa kontroversi yang melibatkan Sinarto antara lain:
— Sikap Tertutup : Sinarto enggan memberikan keterangan terbuka kepada awak media terkait hasil penetapan pasangan calon peserta Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025.
— Sikap Plin Plan : Sinarto dituduh tidak konsisten dalam menangani sengketa Pileg, sehingga perihal tersebut juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh AK caleg PDIP kala itu. (Abie)












