Wow ASN Ahmad Subekti, Asisten Setda Pangkalpinang Kampanyekan Molen di Masjid. Bawaslu? 

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, PANGKALPINANG — Suasana Pangkalpinang yang sedang memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025, tercoreng oleh dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahmad Subekti, pejabat aktif di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

Dalam sebuah video berdurasi 39 detik, Subekti terlihat melakukan orasi politik di salah satu sebuah masjid di Kota Pangkalpinang, bersama para jemaah dalam suasana kegiatan keagamaan. Dalam video yang beredar tersebut, Subekti mengeluarkan pernyataan yang menjurus menguntungkan salah satu Calon Wali Kota, sekaligus petahana, Maulan Aklil.

“Kalau Bang Molen ini menang, insyaallah Staf Khusus,” ujarnya dalam video yang merujuk ke salah satu jamaah yang hadir.

Lanjutan video memperdengarkan juga pejabat Asisten Pemerintahan dan Kesra itu menggiring para jemaah untuk memilih Cawako yang akrab dipanggil Molen, dengan mengungkapkan harapan-harapannya, terutama dalam hal penambahan anggaran pembangunan.

“Tapi, kalau Bang Molen insyaallah. Beliau punya akses luar biasa di Jakarta, di Pusat, Kementerian,” ujar Subekti.

Tidak hanya itu, Subekti yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini melanjutkan sambutannya, dengan menyampaikan pernyataan yang mengarah pada dukungan politik terhadap salah satu kandidat, dengan menyebutkan tanda-tanda nomor 2 yang menjadi nomor urut Molen-Zeki Yamani pada Pilkada Ulang 2025.

“Saya tidak tahu tanda alam Bang Molen, saya melihat di jam itu angka dua, dua semua. Sekeliling-keliling dari belakang dua, dua semua, nomor dua,” pungkasnya.

Tindakan Subekti ini disinyalir melanggar prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, karena termasuk dalam salah satu poin pelanggaran, yakni melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Calon Walikota Pangkalpinang  Mualan Aklil atau yang akrab di sapa Molen duduk di barisan sebelah kanan masjid bersama dengan para jemaah.

Foto Maulan Aklil (Molen) beserta jemaah Masjid saat orasi politik PLT Kadishub Kota Pangkalpinang Ahmad Subekti.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etika yang dapat mencoreng netralitas ASN, dan profesionalitas birokrasi dalam kontestasi demokrasi lokal.

Tindakan Subekti ini juga menjadi pembuktian bahwa Molen masih memanfaatkan pengaruhnya sebagai petahana, dan melibatkan mantan bawahannya untuk secara aktif dan masif mengkampanyekan dirinya untuk duduk kembali jadi BN 1 A.

Keterlibatan para ASN, terlebih petinggi di Pemkot Pangkalpinang yang ditunjukkan oleh Subekti menjadi cara kotor yang masih dipelihara oleh Molen, sekaligus membuktikan pengakuan ‘taubat’ yang pernah dikeluarkannya merupakan akal bulus menarik empati masyarakat.

Hal ini juga mencerminkan Paslon Molen-Zeki Yamani mencoreng komitmen bersama para calon saat menggaungkan deklarasi damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang, di Wilhelmina Park beberapa waktu lalu.

Beredarnya video dugaan keberpihakan Subekti kepada Molen ini, juga menjadi pembuktian sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), apakah dapat menunjukkan integritas dan independensinya sebagai lembaga negara yang menjamin berlangsungnya Pilkada yang demokratis, adil, dan jujur.

Selain itu, keterlibatan Ahmad Subekti dalam politik praktis  melanggar aturan netralitas yang menyebabkan dirinya akan mendapatkan konsekuensi

1. Sanksi disiplin: ASN bisa menghadapi sanksi administratif seperti teguran, penundaan kenaikan pangkat, atau bahkan pemecatan.

2. Kerusakan reputasi: Keterlibatan dalam politik praktis bisa merusak reputasi ASN dan lembaga tempat mereka bekerja.

3. Hilangnya kepercayaan publik: Masyarakat mungkin kehilangan kepercayaan terhadap ASN dan lembaga pemerintah jika netralitas mereka dipertanyakan.

Disisi lain,  hingga berita ini di turunkan Catatan-Merah.Com masih berupa menghubungi Ahmad Subekti serta Bawaslu Kota Pangkalpinang guna meminta tanggapan perihal terkait. (SM)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!