CATATAN-MERAH.COM, PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (4/9/2025). Begini penjelasan Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, terkait status hukum Hellyana.
Hellyana awalnya tiba di Mapolda Babel sekitar pukul 13.25 WIB dengan menumpang mobil Toyota Chamry plat merah Nopol BN 2 dan langsung menujulantai dua Gedung Ditreskrimum dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan hotel oleh eks manajer salah satu hotel, Adelia.
Wakil Gubernur Babel usai diperiksa dan turun dari lantai dua Gedung Ditreskrimum, pukul 18.03 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya Walim SH. Kepada wartawan, Walim mengatakan kliennya mendapat 17 pertanyaan dari penyidik.
“Pertayaannya normatiff saja ya, sesuai surat panggilan, kapasitas klien kami jelas sebagai saksi,” kata Walim.
Kemudian Walim menjelaskan kliennya diperiksa
terkait dugaan kerugian Rp20 juta. Namun, bukti yang diserahkan pihaknya justru menunjukkan adanya surplus, bukan kerugian. Walim menilai penyidik akan bekerja profesional dan dia mengingatkan konsekuensi hukum bagi pelapor bila tuduhannya tidak terbukti.
Sementara itu, sebelum Hellyana memberikan keteran kepada sejumlah wartawan, terdengar sosok perempuan yang ikut mendampingi mendampingi Heliyana melontarkan sebuah kata
“Jangan menggoreng goreng ya”, sapa wanita disebelah Wagub Heliyana.

Lebih lanjut Wagub Heliyana mengaku belum ada upaya mediasi dengan pelapor. Hellyana masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh setelah pemeriksaan.
“Peristiwa ini tidak hanya merugikan saya dan keluarga, tapi juga menyita waktu, tenaga, hingga biaya. Karena itu, saya mempertimbangkan memberi pelajaran kepada pihak pelapor,” ujar Hellyana.
Sementara perihal status hukum Hellyana usai diperiksa penyidik apakah masih saksi atau jadi tersangka, ketika dikonfirmasi jejaring media ini, Ayobangka. Kamis malam,
Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, hanya menjawab dengan jawaban yang spesifik.
“Saat ini sudah diperiksa sebagai saksi dan sudah selesai diperiksa malan ini dan ybs (yang bersangkutan, Hellyana) sudah kembali, selanjutnya silahkan diikuti saja proses hukumnya…,” kata Kombes Pol Rivai, pendek.
Hingga berita ini dipublish kembali upaya konfirmasi terus diupayakan. (Abie)