Tersiar Kabar Sudah Ada TSK Dalam Kasus Dugaan Penipuan Hotel, Polda Babel Pastikan Proses Hukum

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, PANGKALPINANG — Polda Bangka Belitung memastikan proses hukum kasus dugaan penipuan hotel Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana tetap berjalan. Kabarnya sudah ada tersangka, begini penjelasannya.

Kepastian proses hukum kasus dugaan penipuan hotel Wagub Hellyana, disampaikan Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, Rabu (17/9/2025).

Hal ini merespons terkait pertanyaan sejauh mana proses penyidikan atas kasus yang dilaporkan mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang, Nurida Adelia, beberapa bulan lalu itu.

Selain itu, ketika ditanyakan ikhwal kabar penyidik sudah menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini, usai pemeriksaan saksi Wagub Babel Hellyana, pada Kamis, 4 September 2025, Rivai tidak membantahnya. Namun dia enggan menjelaskan secara detail.

“Proses. Nanti kalo ada perkembangan lanjut pasti kami sampaikan…sementara berproses..ok,” tulis Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, lewat pesan WhatsApp, ketika dikonfirmasi, Rabu.

Melansir berita sebelumnya, Nurida Adelia kembali mendatangi Polda Babel. Ia didampingi kuasa hukum Aldy Salim untuk meminta keadilan dan menyerahkan dokumen, Rabu siang (17/9/2025).

“Saya meminta keadilan atas apa yang saya alami. Saya sudah banyak mengalami kerugian baik material maupun non material,” kata Adelia.

“Saya warga biasa, saya banyak dirugikan. Saya minta keadilan. Saya percaya Polda Babel akan menegakkan keadilan,” sambungnya.

Sementara Aldy, meminta agar pihak Polda Babel memproses laporan klieannya secara transparan dan adil.

“Klien kami warga biasa, terlapor adalah pejabat, Wakil Gubernur Babel, jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kata dia.

Aldy menjelaskan kedatangannya bersama klien, selain meminta perlindungan hukum, juga menanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan hotel yang sudah naik ke tahap penyidikan.

“Makanya kami bersurat ke Kapolda Babel dan ditembuskan ke Dirreskrimum terkait hal itu. Kami akan terus memantau dan menanyakan progres penanganan kasus,” kata dia.

Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan hotel Wagub Babel Hellyana, sudah naik ke penyidikan. Pada Kamis, 4 September 2025, lalu, Hellyana diperiksa penyidik Aubdit II Ditreskrimum Polda Babel, sebagai saksi.

Hellyana diperiksa sebagai saksi selama 4 jam lebih. Selama pemeriksaan Hellyana didampingi kuasa hukum Walim.

Kepada wartawan, usai pemeriksaan, Hellyana dan kuasa hukumnya akan mempertimbangkan menempuh proses hukum, jika terbukti tidak bersalah.

Hingga berita ini kembali di turunkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!