Farhan Penyuluh Kemenag Bangka Diduga Lakukan Penipuan dan Pemerasan

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, BANGKA, 28 Oktober 2025 — Seorang penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka, bernama Farhan, diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan terhadap warga kurang mampu dengan modus pengurusan buku nikah.

Kasus ini memicu kemarahan dan keresahan masyarakat. Warga menilai, tindakan seorang ASN yang seharusnya menjadi panutan moral, justru mencoreng nama baik lembaga keagamaan dengan menyalahgunakan jabatan.

Dugaan praktik curang ini terungkap setelah pasangan suami istri Nuraisyah dan Ariyanto, warga Paritpadang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, mengaku menjadi korban. Mereka yang hidup sederhana ini menceritakan bahwa Farhan menjanjikan pembuatan buku nikah dengan syarat membayar uang Rp2 juta sebagai panjar dari total Rp3,5 juta yang diminta.

“Ada dua orang yang meminta, pihak amil di Sukabumi juga minta, dan Farhan. Kami sudah kasih panjar 2 juta karena dia meminta total 3,5 juta dan semua berkas sudah saya serahkan ke dia, tapi buku nikah tak juga jadi sampai sekarang. Sudah beberapa bulan,” kata Nuraisyah dengan nada kecewa.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya pencatatan nikah di KUA gratis bila dilakukan di kantor KUA pada jam kerja. Sementara, bila di luar kantor atau di luar jam kerja, dikenakan biaya resmi Rp600.000, bukan jutaan rupiah seperti yang diminta Farhan.

Beberapa tokoh masyarakat juga ikut bersuara. Salah satunya Ali Rahmansyah, warga Parit Pekir, yang menyebut perilaku Farhan sudah lama meresahkan masyarakat.

“Benar, dia (Farhan) pernah saya tangkap karena memeras warga tidak mampu. Dia manfaatkan ketidaktahuan masyarakat soal aturan nikah di KUA,” ujarnya.

Informasi lain yang beredar menyebutkan, Farhan juga diduga mencatut nama pegawai lain di Kemenag, bahkan meminjam uang di aplikasi pinjol menggunakan nama ASN berinisial K tanpa izin. Akibatnya, nama ASN tersebut tercemar dan menimbulkan persoalan baru di internal kantor Kemenag.

Warga mendesak Kemenag Kabupaten Bangka, Kemenag Provinsi Babel, serta Polres Bangka segera menindaklanjuti kasus ini. Mereka menilai Farhan telah mencoreng citra lembaga keagamaan yang seharusnya menjadi teladan kejujuran.

“Kalau dibiarkan, akan banyak korban lain. Kami akan turun demo kalau kasus ini tidak segera diusut,” tegas sejumlah warga yang kecewa.

Masyarakat mendesak agar Farhan dicopot dari jabatannya sebagai penyuluh agama, bahkan jika perlu dipindahkan ke wilayah paling jauh sebagai bentuk sanksi tegas. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran agar aparatur negara tidak menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Bangka. Kemenag dan aparat penegak hukum diharapkan segera bergerak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga agama tidak semakin terkikis oleh ulah oknum yang menodai amanah jabatan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Farhan akhirnya memberikan tanggapan singkat.

“Ntar aok ag musyawarah, ku beri hak jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan agar awak media bersabar dan mengajak untuk bertemu secara langsung.

“Sabarrr… kite ketemu abis asar ngopi. Dak pernah saya kenal pak Ari dan Nuraisyah,” dalilnya.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang, sementara publik menanti langkah tegas dari Kemenag dan aparat penegak hukum.

(Redaksi/JB 007 Babel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!