CATATAN-MERAH.COM, BASEL— Batara Harahap, pria bertato yang belakangan kerap meramaikan jagat TikTok dengan ocehan kontroversial—atau dalam istilah lokal Bangka, “ngeracau”—kini bukan hanya jadi bahan perbincangan warganet. Namanya ikut terseret dalam perkara hukum yang jauh lebih serius daripada sekadar adu narasi di ruang maya.
Di balik gaya bicaranya yang sering memancing reaksi, Batara justru diduga melakukan tindak pidana fidusia berupa penggelapan satu unit mobil Toyota All New Camry V 2.4 A/T Tahun 2008 warna hitam. Mobil tersebut sejatinya masih berstatus kredit di BFI Finance, namun dialihkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan tersebut.

Kerugian yang ditimbulkan tidak main-main. BFI Finance mencatat kerugian mencapai Rp867.517.600. Atas dasar itu, Febry Prathama—karyawan BFI Finance—secara resmi melaporkan Batara ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/186/XII/2025/SPKT/Polda Bangka Belitung, tertanggal 05 Desember 2025. Dalam laporan itu dijelaskan, dugaan tindak pidana yang disangkakan termasuk dalam Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, khususnya Pasal 36.
Menurut uraian kejadian, kasus ini berawal pada 28 Agustus 2018, saat Batara Harahap membeli mobil Camry tersebut dengan skema kredit selama 47 bulan. Namun, ia hanya membayar angsuran satu kali. Setelah itu, cicilan tak lagi tersentuh. Celakanya, mobil malah sudah berpindah tangan—di-“over kredit”—tanpa seizin BFI Finance.
Fakta ini terungkap ketika tim BFI melakukan kunjungan validasi unit sekaligus membicarakan tunggakan angsuran ke kediaman Batara di Jalan Damai, Tanjung Ketapang, Toboali, pada 21 Oktober 2025. Setiba di lokasi, mobil tak terlihat di rumah. Setelah ditelusuri, barulah diketahui kendaraan tersebut sudah dialihkan secara sepihak.
Merasa dirugikan secara materiil dan prosedural, pihak BFI lalu menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Babel. Apabila hal ini terbukti, dapat di pastikan tindak-tanduk laki-laki berperawakan Bertatto ini berakhir di jeruji besi.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berusaha menghubungi Batara Harahap untuk mendapatkan keterangan dan hak jawab terkait laporan tersebut. Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian, dan publik menanti bagaimana kelanjutan perkara yang menyeret figur kontroversial tersebut.












