Aksi Demo Batara Cs Dinilai Sarat Kepentingan Pribadi, Ancaman Hingga Demo Rumah Pribadi Gubernur

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, PANGKALPINANG –- Rencana aksi unjuk rasa yang akan diadakan oleh Batara Cs pada tanggal 30 Desember 2025 di halaman kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung semakin menjadi perhatian publik setelah disinyalir sarat dengan kepentingan pribadi dan unsur sentimentil.

Hal ini terlihat jelas dari isi surat pemberitahuan aksi yang disampaikan melalui kordinator aksi Gilang Saputra kepada Polda Bangka Belitung dan jajarannya pada tanggal 22 Desember 2025 lalu.

Di poin pertama yang tercantum dalam surat tersebut, peserta aksi secara tegas menuntut pembebasan penambang ilegal yang sebelumnya terjaring dalam operasi tertib tambang yang dilaksanakan oleh Polda Babel. Namun, selain tuntutan tersebut, ada hal yang lebih mencurigakan.

Jadwal aksi yang semula dijadwalkan akan berlangsung pukul 13.00 WIB di halaman kantor Gubernur ternyata berpotensi berubah haluan secara tiba-tiba. Ada beberapa catatan dalam surat pemberitahuan yang dianggap menyimpang dari tujuan aksi yang seharusnya murni, termasuk unsur ancaman yang ditujukan langsung kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung.

Salah satu catatan yang paling mencolok adalah rencana pengalihan lokasi aksi ke kediaman pribadi Gubernur Babel Hidayat Arsani. “Apabila Gubernur tidak berada di tempat dengan alasan apapun maka aksi akan dilaksanakan didepan kediaman Gubernur Bangka Belitung,” demikian isi catatan yang secara eksplisit tertuang dalam surat pemberitahuan aksi demo Batara Cs.

Unsur ancaman ini membuat banyak pihak meragukan niat sebenarnya dari aksi yang akan diadakan, terutama karena mengganggu ruang pribadi pejabat publik yang seharusnya dilindungi.

Dugaan penyimpangan tujuan aksi ini kemudian menuai reaksi tegas dari tokoh pemuda kota Pangkalpinang, Anthoni Ramli SH. Dalam siaran persnya yang disampaikan pada Jumat (26/12/2025).

Anthoni menyatakan bahwa meskipun hak berekpresi adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang bagi seluruh warga negara Indonesia, tetapi hal itu harus dilakukan dengan syarat tidak mengandung ujaran kebencian, penghasutan, kekerasan, atau bahkan merusak fasilitas umum yang dapat menimbulkan sanksi pidana.

“Negara tidak melarang warganya untuk menyampaikan pendapat di muka umum, bahkan dilindungi konstitusi selama dilakukan secara damai, tertib, tidak melanggar hak orang lain, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku — monggo silahkan. Namun, kalau kita simak dengan cermat isi surat pemberitahuan aksi ini, ternyata sudah melampaui batas yang wajar, dimana kalau Gubernur berhalangan hadir atau tidak ada di tempat kerja, maka aksi demo tersebut akan dipusatkan langsung di rumah pribadi Gubernur. Jelas sekali bahwa niatnya sudah tidak baik kalau begini,” kata Anthoni dengan tegas, menekankan bahwa hak berekpresi tidak boleh digunakan untuk mengganggu kehidupan pribadi.

Selain itu, Anthoni juga menilai bahwa aksi demo yang akan diadakan oleh Batara Cs tidak semata-mata murni untuk membela kepentingan masyarakat luas di Bangka Belitung. Sebaliknya, dia mensinyalir bahwa ada unsur kepentingan pribadi dan sentimentil yang kuat dari Batara terhadap Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Menurut Anthoni, sentimentil pribadi tersebut kemudian dikemas dengan cermat oleh Batara Cs dalam aksi unjuk rasa yang seringkali mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

“Lihat saja narasi-narasi yang selalu disebarkan di akun Tiktok Batara itu, seolah-olah apa yang dikerjakan Gubernur tidak ada yang benar, semua itu salah. Bahkan ketika ada penambang yang terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian tetap, yang disalahkan bukanlah penambang yang melakukan ilegalitas, melainkan malah Gubernur,” ungkap Anthoni sambil memberikan contoh, menambahkan bahwa narasi semacam itu cenderung memecah belah dan tidak constructive.

Gubernur Bukan Supermen

Tokoh pemuda Pangkalpinang itu juga mengingatkan Batara agar tidak selalu menyalahkan Gubernur dalam setiap problematik dan konflik sosial yang terjadi di tanah Bumi Serumpun Sebalai. Menurut Anthoni, Gubernur bukanlah seorang supermen yang mampu menjalankan seluruh roda pemerintahan sendirian tanpa dukungan dari siapapun.

Ia menjelaskan bahwa Gubernur mengemban tugas sebagai kepala daerah otonom dan juga sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi Bangka Belitung. Dalam menjalankan tupoksi tersebut, Gubernur membutuhkan dukungan yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah, mulai dari bupati, wali kota, hingga lembaga legislatif. Tidak hanya itu, dukungan dari Forkopimda dan berbagai stakeholder lainnya juga sangat diperlukan untuk menjalankan program dan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Gubernur bukan sosok Superman yang bisa melakukan segala sesuatu sendirian. Gubernur enggak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari bupati, wali kota, dan semua stakeholder yang ada di provinsi ini. Jadi, jangan sampai tiap kali ada masalah atau konflik di negeri ini, yang selalu disalahkan adalah Gubernur terus-menerus. Itu tidak adil dan tidak sesuai dengan kenyataan,” tegas Anthoni, menambahkan bahwa setiap kebijakan membutuhkan proses dan kerja sama banyak pihak.

Sebagai seorang anak bangsa dan pewaris negeri, Anthoni mengajak seluruh elemen masyarakat Bangka Belitung untuk bergandengan tangan bersama-sama dalam upaya membangun negeri. Dia menyatakan bahwa ekspresi berpendapat tidak serta merta harus disampaikan melalui aksi demo saja, karena masih banyak forum-forum lainnya yang lebih elegan dan produktif untuk berdiskusi.

“Sebagai anak bangsa, jangan sampai kita terpecah belah karena masalah yang bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik. Untuk membagun negeri ini, saya rasa tidak harus selalu melalui demo. Masih banyak forum diskusi atau seminar yang bisa dijadikan wadah untuk berbicara, berbagi pendapat, dan mencari solusi bersama. Bila perlu, kita bisa mengundang semua pihak, termasuk Forkopimda Babel, untuk berdiskusi di forum yang lebih besar. Jangan sampai kita menghabiskan banyak biaya, waktu, dan energi hanya untuk demo yang tidak selalu memberikan solusi yang baik,” imbuhnya, berharap bahwa masalah bisa diselesaikan dengan cara yang damai dan konstruktif. (*Redaksi/JB Babel

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!