MirasI Jenis Arak Bebas Dijual, Diduga Tanpa Izin Dan di Back-up

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, BANGKA TENGAH – Bukan suatu hal tabu minuman berakohol jenis arak adalah minuman tradisional orang Tionghua.

Berjalannya waktu arak atau semakin banyak diminati hingga disalahgunakan. Oleh, semakin banyak peminat minum tergolong keras beralkohol tinggi tersebut, membuat pengusaha industri miras ini semakin banyak hingga dijual bebas tanpa izin. Selasa, (10/2/2026)

Pemerintah sudah mengeluarkan surat keputusan dan aturan untuk minuman berakohol jenis arak agar dibatasi, hanya diperbolehkan produksi untuk menjelang acara tertentu, misalnya sembahyang kuburan, dan cengbeng saja.

Namun berbeda halnya dengan pasangan suami istri (Pasutri) yang berada di Konghin Desa Mangkol, Bangka Tengah. Toko sembako yang mempunyai nama “Toko Aling” Yang dimiliki pasutri tersebut menjual miras jenis arak ini terus menerus diduga tanpa mengantongi izin dari pihak berwenang.

Toko ini berada di tengah pemukiman masyarakat, tepatnya,nomor 14 jalan Sukadamai Konghin Mangkol, Kec. Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. Perihal ini terbuka saat jejaring Media
melakukan investigasi langsung ke tempat/Toko pasutri tersebut menjual minuman jenis arak tersebut yang sedang melayani pembeli.

Di hadapan awak Media, pemilik toko tidak mau menerangkan asal muasal miras arak tersebut.

“Ya, saya tidak bisa memberitahukan kepada siapa pun, saya membeli dan untuk saya jual kembali. Saya beli ada orang yang antar, kalau bapak mau tanya lebih lanjut, bapak langsung tanyakan saja ke saudara AFN. Soalnya beliau yang mengurus jika ada wartawan yang datang”, ujar pemilik toko seraya menunjukkan no AFN untuk dihubungi.

Tak henti disitu, pemilik toko mengatakan, AFN merupakan sosok bang jago dalam peredaran miras arak yang di jualnya merupakan oknum anggota aktif dari dari salah satu institusi yang bertugas di Bangka Belitung.

“KA telfon die lah,setahuku anggota, Ni ge kami nek berenti dulu bejual e pak, soal e lah kek deket bulan puasa” Papar pemilik Toko Aling.

Di lokasi, awak media tidak banyak mendapatkan informasi. Namun, beredar rumor Sosok AFN tersebut merupakan salah satu anggota aktif dari baret hijau.

Hingga berita ini dipublish, awak media masih berupaya meminta tanggapan AFN oknum yang digadang-gadangkan dibalik   peredaran muras jenis Arak tersebut. (SM)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!