Catatan-merah.com — Pangkalpinang —
Pemeriksaan yang saat ini sedang ditangani Inspektorat Kota Pangkalpinang atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang, YS kepada pengusaha AN, Ketua LSM Amak Babel makin menyala, hingga Katakan ” Inspektorat terlalu lamban “. Karena menurut Hadi, bukti dan saksi sudah pernah serahkan dan dihadirkan.
” Maka satu – satunya jalan adalah melaporkan YS ke Aparat Penegak Hukum (APH) , sesuai dengan alat bukti dan saksi korban pemerasan”, Ujarnya.
Sebelumnya mencuat rekaman dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat DPMPTSP Kota Pangkalpinang YS terhadap pengusaha AN yang mana terdengar jelas Oknum YS menyebutkan sisa kekurangan biaya pembuatan izin sebesar Rp, 15.000.000,.
Baca.
Masih menurut Hadi, Hal ini perlu dilakukan untuk membuat efek jera bagi ASN yang bermain kotor.
” Kita berharap Supremasi Hukum dapat di tegakkan khususnya dilingkup Pemerintahan Kota Pangkalpinang.
Pemeras berseragam ASN ini tidak layak menjadi abdi negara. Karena selain mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN), dampak yang ditimbulkan dari perbuatan tercela dan tidak terpuji ini akan membuat iklim investasi di Kota Pangkalpinang menjadi tidak kondusif. Bahkan bisa jadi investor yang akan berinvestasi mundur teratur.
Para pemeras ini tidak menyadari jika perbuatannya akan menurunkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Misalnya apabila satu pengembang Perumahan membangun 5000 unit rumah dikalikan Rp, 260.000 pendapatan Kota persatu unit, coba hitung berapa pendapatan Kota yang tertahan? Akibat izinnya diperhambat. Itu baru satu pengembang, kalau ada 10 pengembang yang diperhambat perizinannya?
Artinya, dengan buruknya pelayanan perizinan ditambah dengan pemerasan yang dilakukan oleh oknum – oknum DPMPTSP, saya selaku Ketua LSM AMAK BABEL siap mendampingi para korban pemerasan untuk melaporkan oknum DPMPTSP ke APH”ungkap Hadi.
Tidak sampai disitu, Hadi juga memberikan usul dan saran kepada Pj Wali kota agar mencopot oknum – oknum DPMPTSP yang diduga melakukan pemerasan kepada pengembang.
Juga kepada Wali Kota terpilih nanti, agar lebih selektif dalam menempatkan pejabat DPMPTSP, untuk menghindari munculnya oknum – oknum yang tidak terpuji yang pada gilirannya akan mencoreng wajah Kota Pangkalpinang” tutup Hadi Sosilo.
Terpisah, Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang melalui M. Syahrial, SH, MH selaku Ispektur Daerah dalam konfirmasi dinding whatsappnya mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan meminta keterangan dan bukti.
” Waalaikumsalam
Masih dalam pemeriksaan untuk meminta keterangan dulu Pak
Saya masih melihat Bukti”, paparnya nya. Kamis, (29/2)
Baca.
Sementara, pengusaha AN kepada wartawan berdasarkan hasil kedatangannya di Inspektorat dalam rangka memenuhi panggilan inspektorat guna memberikan kesaksian dan bukti – bukti perihal terkait mengatakan biarkan Inspektorat bekerja. Kamis, (29/2)
” Kita tunggu saja hasilnya, mereka (Inspektorat) tadi bilang, untuk hasilnya mereka akan kabarkan tanggal (7/3) nanti, kita percaya inspektorat bekerja”, ungkapnya. (4/3/2024)
Penulis: Abie.