CATATAN-MERAH.COM, SUNGAILIAT BANGKA – Pasca ditemukan nya gudang yang diduga tampung BBM jenis solar yang tidak jelas asal asalnya yang berada di Jalan Batako, kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel)
Dilansir dari suaramelayu.co.id edisi Jum’at (15/3) APH wilayah penegakkan hukum Kabupaten Bangka melalui Kapolres AKBP Tony Sarjaka SIK, MH saat dikonfirmasi perihal tersebut berterima kasih kepada wartawan dan mengatakan pihak APH Polres Kabupaten Bangka akan melakukan kroscek lewat konfirmasi resminya, ternyata diduga tidak pernah dilakukan.
” Mksh info nya
kita cek”, tuturnya. Jum’at, (16/3/2024).
Baca :
Hal ini kembali dipertanyakan hasil dari kroscek dari pihak penegakkan hukum sehari setelah konfirmasi perihal tersebut dilakukan, namun hingga kini hasil janji Kapolres Yang akan menerjunkan tim untuk melakukan hal tersebut saat dikonfirmasi kembali tidak kunjung didapati, diduga hal tersebut belum pernah dilakukan.
Sebelumnya, ditemukan rumah sekaligus gudang yang diduga dijadikan tampung dan tempat penimbunan BBM jenis solar yang tidak diketahui adalah usulnya yang berada di Jn. Batako Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang diduga dimiliki oleh Oknum S dari salah satu institusi yang ada di Kabupaten Bangka.
Baca:
Disisi lain, wartawan masih terus mengupayakan meminta konfirmasi dari oknum ES terkait adanya gudang miliknya yang diduga menampung BBM jenis solar Ilegal. (17/3/2024)
(Redaksi/Catatan merah)