Aktivitas Tambang Ilegal Gunakan Alat Berat Beraktivitas di Tengah Pemukiman Warga

  • Bagikan

Catatan-merah.com — Belinyu, Bangka —

Adanya aktfitas tambang timah ilegal yang mengunakan alat berat Mini Eskavator ( PC ) yang beraktivitas ditengah penukiman warga.

Perihal ini, berawal dari keluhan warga masyarakat setempat SA adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat beraktifitas yang beraktivitas ditengah pemuliman masyarakat yang berada di wilayah penegakkan Hukum Polsek belinyu dan Kapolres, Mapolres Kabupaten Bangka. Senin, (18/3/2024).

Dihadapan team, S mengeluh adanya aktivitas tersebut yang mengindahkan kepentingan pihak lain. Karena selain bisa berpotensi menyebabkan lingkungan tidak kondusif karena suara kebisingan yang ditimbulkan mesin tambang, hingga menyebabkan tanah lonsor perkarangan warga.

” Tambang nya itu ditengah pemukuman masyarakat bang. Kalau di tanya terganggu atau tidak, jelas kami terganggu dengan suara bising mesin. Untuk lebih jelas, silakan abang datang ke lokasi liat lah sendiri”,ujar dan keluhnya.

Berbekal Informasi awal ini tim wartawan pun menyambangi lokasi yang dimadsud, terpantau satu unit alat berat Mini Eskavator ( PC) warna biru merk Kobelco yang belakangan baru diketahui dimiliki pengusaha rental alat berat bernama Asen sedang beraktivitas mencabik cabik tanah diareal tambang yang dimiliki oleh pengusaha tambang yang bernama Een.

Dilokasi terlihat juga sejumlah peralatan tambang berjenis mesin Dompeng sedang dijalankan oleh para pekerja tambang.

Satu dari pekerja tambang RD kepada wartawan mengatakan, kegiatan ilegal yang berada di Jl. Sunda RT. 03, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka tersebut dimiliki Een dan Asen selalu pemilik alat berat Mini Eskavator (PC) sudah berjalan sejak lama

” Sudah lama bang, kalau pemilik tambang ini Bos Een, kalau pemilik PC mini tu Asen kalau dan salah namanya”, paparnya.

Untuk mengungkap kebenaran atas informasi ini, Een pemilik tambang maupun Asen pemilik alat berat masih diupayakan untuk hubungi agar mendapatkan kejelasan atas perihal tersebut.

Terpisah, Mapolsek Kecamatan Belinyu Kapolsek Belinyu AKP Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K, M.H hingga Kapolres Kabupaten Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.I.K., M.H.
masih diupayakan untuk dimintai tanggapannya selaku pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang terkait adanya aktfitas pertambangan yang beraktivitas ditengah pemukiman warga yang berpotensi merugikan pihak lain di wilayah penegakkan hukumnya.(18/3/2024)

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!