Sungailiat, Bangka —
Aktivitas tambang ilegal kolong buntu Nangnung, Kota Sungailia, Kabupaten Bangka marak kembali, walaupun sebelumnya aktivitas yang menjadi perhatian publik ini sempat terhenti pasalnya pernah didatangi oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tim Kejati beberpa waktu lalu.
Berawal dari informasi warga masyarakat setempat, DD yang melaporkan kegiatan pertambangan timah ilegal di Kolong buntu yang terpantau jelas dari jalan menuju kampus Politeknik Manufaktur (Polman), kini marak beraktivitas kembali dikoordinir oleh oknum Ketua RT bernama Agus.
“Kolong buntu hari ini mulai begawe agik bang, diurus Agus Ketua RT dan Umar sebagai ketua Masjid mendapatkan Fee”,ujarnya.
Berbekal informasi ini wartawanpun menyambangi lokasi yang dimaksud, didapati beberpa ponton isap berkapasitas besar sedang dijalankan para pekerja tambang dengan suara mesin yang bersahutan, namun koordinator tambang Agus dan Umar tidak kunjung dijumpai.
Satu dari sekian pekerja tambang S mengatakan, pasir timah dari hasil penambangan tersebut di timbang dan disetorkan lagsung ke Ketua RT Agus.
” Semua hasil tambang disini setelah ditimbang, dibawa pak RT Agus bang. dibawa kemana kami kurang tau, mungkin ke rumahnya. Yang penting sudah ditimbang terlebih dahulu biar tau fee nya 10 % (persen) untuk masjid”, ujarnya.
Sebelumnya tersiar kabar dibalik aktivitas tersebut ada peran oknum “Bang jago” agar kegiatan berjalan dengan lancar.
Kembali disinggung adakah peran oknum APH maupun oknum anggota Institusi lain dibalik kembali maraknya aktivitas ini, S menyampaikan.
” Gawe ni baru hari ini mulai pak, setelah kemaren terhenti, kalau yang sekarang ku kurng tau pak ada ape dak, karena ku hanya begawe, bukan pemilik ponton. Kalau sebelum berhenti kemaren, ada oknum Anggotanya pak, (inisial) H namanya dari kesatuan Y kalau dak salah, kalau yang sekarang kurang tau”,Tutur dan tutupnya.
Seseorang yang belakangan diketahui pemilik ponton yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, Fee 10% (persen) yang didapatkan disalurkan ke tiga Masjid yang tersebar diseputaran kecamatan Sungailiat.
” 10% (Persen) itu dibagi tiga Masjid Bang. Masjid Taqwa Nangnung, Masjid Al ikhlas TH kek Masjid Baitul Rahim Polman”, katanya.
Lebih lanjut, Ketua RT Agus melalui pesan Whatsapp saat dikonfirmasi mengatakan.
“Tujuan saya bukan kepentingan pribadi, Tapi saya yakin satu patokan saya, Sebaik baik manusia adalah bermanfaat pada manusia” Ujarnya.
Kembali disinggung kebenaran hasil tambang yang dibawanya, Agus pun tak menampik hal tersebut dan mengatakan berjalannya aktivitas tersebut tanpa ada campur tangan keterlibatan Institusi manapun.
“Iya om disini kami melakukan ini bener2 tidak ada keterlibatan institusi TNI atau POLRI disini
Bener2 murni atas kesepakatan masyarakat setempat. Dan pada dasarnya kami disini dan saya atas nama rt pun sebener nya tidak bisa melegalkan aktifitas ini”,ungkapnya.
Agus melanjutkan.
” Jadi hasil tambg ini kita kumpulkan dan kita buat anggaran agar program kerja yg kami buat bisa cepat terlaksana
Program yg kami buat adalah.
1. Pendalaman alur kolong.
2. Perbaikan drinase pada alaur kolong.
3. Pembenahan atau pengolahan sampah diareal tersebut benar tettata
4.ingin mempunyai mbl ambulan
5.kurg nya anggaran yg kami ajukan tidak mencukupi”paparnya.
Saat dipertanyakan kolektor pasir timah yang menampung hasil aktivitas, Ketua RT Agus enggan memberikan penjelasan.
“Untuk kolektor timah disini bukan kapasitas saya pak
Maaf Pak bukan saya dak mua memberi keterangan yg sangat terlalu panjang”,elaknya.
Tdak sampai disitu, Umar yang menurut informasi mendapatkan fee 10 % (persen) dari hasil tambang kepada wartawan ia menyangkal informasi tersebut tidaklah benar, Seraya menyebutkan seseorang bernama Hadi agar wartawan bisa mendapat keterangan lebih lanjut.
“Maaf pak . No 1.tidak benar. No 2 dan seterusnya silahkan tanya sama pak hadi.
Atau yg terlibat langsung dilokasi” Pungkasnya.
Saat disinggung siapa Hadi, hingga kni umar tidak memberikan tanggapan.
Dari hasil yang terhimpun, wartawan masih mengupaya menghubungi para Ketua Masjid Al ikhlas TH dan Masjid Baitul Rahim Polman yang disebut- sebut mendapat bagian dari fee 10% (Persen) hasil tambang guna selain terhindar dari fitnah juga memastikan terhindarnya dari oknum yang berdalil mengatasnamakan kepentingan Agama dan kepentingan umum demi memperlancar pratik ilegal dengan menghalalkan segala cara.
Dari sisi penegakan hukum APH Mapolres Kabupaten Bangka melalui Kapolres AKBP Toni Sarjaka, S.I.K., M.H., M.I.K. belum memberikan tanggapan terkait aktivitas yang melanggar regulasi pertambangan dan menyalahi aturan perundang- undangan. (22/3/2024)
(Red)