Catatan-merah.com — Pangkalpinang — Ditanya mega proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUD) Kota Pangkalpinang yang menelan dana senilai Rp,47.077.379.000. Melalui Dana Alokasi Kementrian (DAK) yang terkesan tidak selesai, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Dr. Hakim saat di konfirmasi mengatakan anggarannya hanya sebatas itu.
“Memang anggarannya sebatas itu pak, kalau mau selesai 110 M”,ungkap Hakim.
Tidak sampai disitu, Kembali disinggung apakah anggaran tersebut tidak sesuai RAB maupun dalam tekhnis perencanaan, dia menyampaikan hal tersebut sudah “clear” Meskipun dalam pantauan wartawan catatan-merah.com di lokasi, Selasa (07/05/2024), masih terdapat plavon di atas tangga terlihat pecah dan bolong yang diduga sudah sejak lama.
“DED awal nya gedung itu 110 M, berhubung Anggaran nya tidak cukup maka RAB yg di buat utk kegiatan 2021 cuma sebatas itu, dan sdh di periksa BPK, clear…”,
Satu diantara banyaknya pengunjung RSUD Depati Hamzah, Oy mengaku prihatin melihat kondisi plavon tersebut. Padahal menurutnya, anggaran yang dikucurkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dinilai cukup menggiurkan.
“RSUD Dapati Hamzah ini adalah Rumah sakit kebanggaan warga Pangkalpinang, kenapa dibiarkan seperti itu, menjadi tak sedap dipandang, jujur miris lihatnya” katanya saat dibincangi wartawan di lokasi.
Berbeda dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUD) Kota Pangkalpinang, Pahala R.Tobing saat di hubungi belum memberikan tanggapan namun dalam konfirmasinya dia mengundang wartawan agar datang ke kantornya guna mendapatkan konfirmasi perihal terkait
“Ijin bsk konfirm dikantor bai ok”, ujarnya singkat.
Sementara Direktur dan USER Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang, melalui dokter Della Riana saat dikonfirmasi hingga kini belum memberikan tanggapan.
Begitu pula dengan Kontraktor PT Ardi Tekindo Perkasa masih dalam upaya dimintai tanggapan terkait adanya Kerusakan di beberapa sisi bangunan yang kabarnya terjadi dari masa pembangunan dan masa perawatan. (7/5/2024)
(Redaksi Catatan-merah.com/Abie Projo)