Catatan-Merah.Com, Belo Laut, Bangka Barat – Potret buram disektor pertambangan ilegal di PT GSBL masih menyisakan bayangan, malah hingga kini perkara laka tambang tersebut belum menemui titik terang. Pada Selasa (07/05) lalu.
Namun hal ini bukannya membuat para pelaku pertambangan jera, malah makin merajalela. Pasalnya satu unit alat berat eskavator (PC) menggasak lahan perkebunan tersebut yang membuat belasaan Tambang Ilegal berkembang biak. Selasa, (30/7/2024)
Kuat dugaan penanganan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kabupaten Bangka Barat terkesan tak serius hingga adanya dugaan pembiaran.
Bermula dari informasi warga setempat MA, adanya aktivitas tambang yang mengatas namakan PT MJU sedang melakukan penambangan dilokasi tersebut.
“Aok bang Ade PC, ada belasan tambang disitu. Tapi kita dak tau siapa yang punya. Datanglah liat kesana, biasa ade yang nunggu.
Setahu ku, itu masuk IUP PT. Timah Tbk bang, tapi mereka kerje tidak pernah kuliatan tanda-tanda ada izin PT. Timah”, ujar MA dikediaman nya tak jauh dari lokasi tambang.
Hak Guna Usaha PT GSBL adalah berupa perkebunan kok malah jadi Tambang?! apakah ada keterlibatan PT GSBL dalam penambangan ini?”,lanjutnya.
Menindak lanjuti informasi itu, saat awak media menyambangi lokasi, terlihat satu unit alat berat merk Sany sedang beraktivitas menggali tanah di Area tambang, dan belasan unit tambang yang di duga ilegal.
Di lokasi, awak media tidak banyak mendapatkan informasi. Namun, satu dari pekerja yang enggan menyebutkan namanya, Kepada awak media mengatakan. Tambang tersebut di miliki oleh Keling.
Sedangkan alat berat dimiliki oleh pak Haji wargaBelo laut.
“Punya bos Keling bang. Tapi dak bos gak Ada. Kalau PC punya pak Haji bang, “Singkatnya seraya menjauh.
Dari sisi penegakkan hukum wilayah Kabupaten Bangka Barat, melalui Kapolres AKBP Ade Zamrah SIK saat di konfirmasi belum memberikan tanggapan.
(Redaksi/SM)