BANGKA BELITUNG — Ngeri-ngeri sedap besarnya dampak defisit anggaran yang terjadi di tahun 2023 – 2024 saat ini pada Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung, imbasnya sangat menyengsarakan bagi rakyat Bangka Belitung secara global dan secara khusus. Sabtu, (2/11/2024)
Hal ini juga berdampak pada gaji dan tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemvrop Babel terancam di potong.
Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terpaksa berhemat di tengah defisit keuangan yang dialami di tahun anggaran 2024,
Kencangkan ikat pinggang pun menjadi solusi dan intruksi Penjabat Pj Gubernur Babel, H. Dr Safrizal ZA saat memimpin rapat pimpinan bersama pimpinan perangkat daerah kala itu, Jumat lalu (28/6) yakni pemenuhan amanah konstisional untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Alasannya, selain dana transfer dari pemerintah pusat banyak pengurangan, di duga penyebab krusial defisit Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah pinjaman dana SMI sebesar Rp, 245 Miliar yang merupakan warisan kepemimpinan Gubernur Babel periode 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Pinjaman tersebut dilakukan pada tahun 2021, jelang berakhirnya masa kepimpinannya yang menelan anggaran di APBD senilai ratusan Miliar kini menjadi beban kewajiban Pemprov untuk membayar angsuran pinjaman pembangunan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp, 78 Milyar setiap tahun dalam jangka 3 tahun sejak 2021 hingga tahun 2024.
Dana pinjaman ini sendiri membiayai tiga proyek “strategis”, diantaranya pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), hingga pembangunan gedung banker radio theraphy yang saat ini tidak beroprasi hingga alat kesehatan RSUP Ir. Soekarno dengan memakan anggaran Rp, 61 Milliar yang saat ini di kabarkan bermasalah dalam pantauan Tipikor Polda Babel.
Kini kewajiban Pemprov Babel membayar angsuran pinjaman ini lewat potongan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan tempo waktu tiga tahun sejak 2022, 2023 dan 2024.
Dimana tiga tahun tersebut, Pemprov Babel dipimpin oleh Pj Gubernur yang ditunjuk pemerintah harus menguras tabungan yang bersumber dari uang pajak rakyat.
Dibeberkan Dirjen Bina Otonomi Daerah Kemendagri ini, bahwa angsuran per tahun pinjaman tersebut sebesar Rp, 78 Miliar Rupiah, yang dipotong langsung saat diterimanya Dana Alokasi Khusus (DAU) per semesternya.
“Karena auto debit, langsung dipotong (dari DAU). Jadi sebagian (Rp,78 miliar) sebagian sudah dibayar. Namun ini kita (tetap) upayakan negosiasi, kalau bisa ditunda dulu,” ucapnya.
Utang Pemprov Babel Masa Gubernur Erzaldi ke PT SMI Rp, 235,95 Miliar. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sedang melakukan pengangsuran pembayaran utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (MSI) sebesar Rp, 78,655,333,548.00 /Tahun.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung masa kepemimpinan Erzaldi Rosman Djohan (2017-2022) meminjam dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp, 235.965.981.772 atau Rp235,95 Miliar Rupiah.
Pembayaran tersebut dilakukan sebagaimana ketentuan yang telah disepakati kedua dua pihak, yakni Pemprov mencicil pembayaran utang per tahun sampai jumlah tersebut lunas.
Menyikapi hal tersebut, Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA pernah menyampaikan dalam pres rilis di beberapa media lokal. Hal tersebut merupakan suatu yang biasa dalam suatu proses pemerintahan.
Menindaklanjuti perihal dampak utang tersebut, awak media masih berupaya meminta tanggapan kepala Bakeuda, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kala itu.
Semntara mantan gubernur Erzaldi Rosman Djohan sejak (19/10/2024) hingga saat ini belum memberikan tanggapan saat dihubungi perihal tersebut.