Kabid dan Staf Salahsatu Institusi Pemprov Babel Asyik Main Gaple Saat Jam Kerja

  • Bagikan

BANGKA BELITUNG – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai di salah-satu instansi Dinas Pemprov Babel kedapatan melanggar kode etik kepegawaian. Senin 06 Januari 2025.

Pasalnya, ikhwal ini tertangkap kamera catatan-merah.com, saat mereka kedapatan tengah asyik bermain gaple di jam kerja sekira pukul, 10.45 WIB. “Way, santai kawan”

Pantauan media, seorang pria berpangkat Kepala Bidang (Kabid) berinisial F dan 3 (tiga) orang rekan seprofesinya (red-staf) yang juga berstatus ASN sedang tidak ada diruang kerjanya. Akan tetapi, tidak jauh dari ruangan Kepala Dinas (Kadis) di sebuah bangunan kosong yang berada tepat belakang kantornya tampak 4 (empat) pegawai berpakaian beratribut Pemprov Babel tengah asyik bermain gaple.

Berawal dari kedatangan awak media yang bermaksud menemui Kepala Dinas dalam rangka menyampaikan sebuah perihal yang berkaitan dengan instansi tersebut. Namun ketika itu Kepala Dinas sedang dalam keadaan rapat bersama diruangannya, hingga niat awak mediapun menjadi tertunda.

Dalam penantian tersebut, dari arah belakang disebuah bangunan kosong terdengar sangat jelas suara buah gaple yang dihempaskan ke meja. Dengan rasa penasaran, awak media pun menyambangi digedung sumber suara.

Terpantau sejumlah ASN, oknum Kabid dan 3 (tiga) staf berpakaian rapi berlogo Pemrov Babel sedang asyik  memberikan contoh yang tidak terpuji kepada bawahan yang melanggar etik kepegawaian.

Namun, oknum Kabid mencoba mengilah dan berupaya Kabur dari kejaran pertanyaan wartawan seraya mengatakan.

“Kabid ape? , Disanin”, dalihnya seraya menunjuk ke arah ruangan lain.

Merasa terusik, oknum kebid mempertanyakan balik kehadiran awak media.

“Ikak siapa? dengan logat nada sedikit meninggi.

Setelah sadar perilaku mereka dipergoki, oknum kabid memilih angkat kaki membubarkan diri di ikuti  ketiga stafnya meninggalkan buah gaple yang rutin mereka mainkan setiap hari saat jam kerja.

Informasi ini di didapatkan dari narsum terpercaya, saat ditemui dilingkungan parkiran instansi Dinas tersebut. Yang mengatakan, permainan gaple di saat jam kerja yang dilakoni oleh oknum Kabid dan 3 (tiga) stafnya, rutin hampir setiap hari.

“Hampir setiap hari mereka main gaple bang. Yang baju putih adalah kabid dan tiga Stafnya, bla, bla, bla”,papar narsum saat melihat rekaman vidio yang diperlihatkan awak media.

Berpotensi melanggar Kode etik kepegawaian.

Oknum Kabid, diduga tidak
memberikan perilaku, sikap, yang semestinya harus diikuti oleh pegawai dalam melaksanakan tugas dan pergaulan sehari-hari serta tidak memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak sampai disitu, di sinyalir 4 (empat) oknum ASN tersebut juga tidak menjalankan tugas dengan profesional, tidak berpihak menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Juga tidak menjaga nama baik instansi dan korps pegawai.

Serta tidak menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan non diskriminatif, menjunjung tinggi harkat dan martabat pegawai.

Menindaklanjuti perihal tersebut, Kepala Dinas Instansi terkait saat di temui diruangannya menyampaikan, perihal tersebut jangan terlebih dahulu di sebarluaskan. Karena akan menuai dampak terhadap instansi.

“Perilaku beberapa oknum pegawai saya kurang mengetahui, namun hal ini jangan disebar luaskan dulu, karena berdampak pada instansi”,Ujarnya, pukul 12.30 WIB.

Dikesempatan yang berbeda, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi Kepada Dinas BKPDSDMD, melalui Susanti, selaku Kepala Dinas (Kadin) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Sugito Sos, MH. Juga masih dalam upaya untuk di mintai tanggapan perihal dugaan pelanggan etik kepegawaian yang dilakukan oleh oknum-oknum ASN nakal.
(Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!