BANGKA BELITUNG – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerntah dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kedapatan melanggar kode etik kepegawaian. Senin 06 Januari 2025.
Pasalnya, mereka tertangkap kamera catatan-merah.com, saat kedapatan tengah asyik bermain gaple di jam kerja sekira pukul, 10.45 WIB. “Way Santai kawan”
Pantauan awak media, seorang pria berpangkat Kepala Bidang (Kabid)
berinisial F sedang tidak ada diruang kerjanya. Akan tetapi tengah berada diruangan gedung kosong belakang kantor Disprindag yang tak jauh dari ruangan kepala Dinas bersama 4 (empat) stafnya.
Ihkwal ini berawal dari kedatangan awak media yang hendak menghadap Kepala Dinas (Kadin) untuk menyampaikan sebuah perihal yang berkaitan dengan instansi tersebut. Namun ketika itu, Kepada Dinas sedang mengadakan rapat bersama dengan Basnaz diruangannya. Hingga niat awak media harus tertunda.
Dalam penantian tersebut dari arah belakang tak jauh dari ruangan Kadin, disebuah bangunan kosong terdengar sangat jelas suara buah gaple yang dihempaskan kemeja. Dengan rasa penasaran, awak mediapun menyambangi Gedung yang mengeluarkan asal muasal sumber suara.
Sebelum awak media melakukan investigasi, sempat mempertanyakan kegiatan yang mengeluarkan suara berisik gaple kepada seorang pria bepakaian Dinas yang kebetulan berpaspasan bertemu di area parkiran.
“Izin Bang, itu yang main gaple siapa?”, tanya awak media.
“Biasa bang rombongan pak kabid”, ujarnya singkat seraya berlalu.
Tidak menunggu lama, awak mediapun menyambangi ke ruangan asal sumber suara. Terdapat sejumlah ASN, yakni oknum Kabid dan 3 (tiga) stafnya sedang asyik memberikan contoh yang tidak terpuji melanggar etik Kepegawaian.
Saat di wawancara, oknum Kabid mencoba untuk mengilah dan berupaya Kabur dari kejaran pertanyaan wartawan seraya mengatakan.
“Kabid ape, disanin”, dalihnya seraya menunjuk ke arah ruangan lain.
Merasa terusik, oknum kebid mempertanyakan kehadiran wartawan.
“Ikak siapa? dengan logat nada sedikit meninggi.
Setelah sadar prilaku mereka dipergoki, oknum kabid yang belakangan baru diketahui berinisial F, memilih angkat kaki membubarkan diri diikuti oleh ketiga stafnya meninggalkan buah gaple yang rutin mereka mainkan di setiap hari di jam kerja.
Informasi ini kembali didapatkan dari narsum terpercaya juga seorang ASN berpakaian berlogo Pemprov masih dilingkungan yang sama. Dia menyampaikan, kegiatan main gaple tersebut rutin di lakoni setiap hari saat jam kerja.
“Hampir setiap hari mereka main gaple bang. Yang baju putih adalah kabid dan tiga Stafnya, bla, bla, bla”,papar narsum saat melihat rekaman vidio yang diperlihatkan awak media.
Oknum Kabid beserta ketiga stafnya Berpotensi melanggar Kode etik kepegawaian.
Juga diduga tidak
memberikan perilaku, sikap, yang semestinya harus diikuti oleh pegawai dalam melaksanakan tugas dan pergaulan sehari-hari dan tidak memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak sampai disitu, sisinyalir 4 (empat) oknum ASN tersebut juga tidak
Menjalankan tugas dengan profesional, tidak berpihak
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Juga tidak menjaga nama baik instansi dan korps pegawai.
Serta tidak menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan non diskriminatif, hingga tidak menjunjung tinggi harkat dan martabat pegawai.
Menindaklanjuti perihal tersebut, Kepala Dinas Instansi terkait saat di temui diruangannya menyampaikan, perihal temuan jangan terlebih dahulu disebarluaskan. Karena akan menuai dampak terhadap instansi.
“Perilaku beberapa oknum pegawai saya kurang mengetahui, namun hal ini jangan disebar luaskan dulu, karena berdampak pada instansi”,Ujarnya, pukul 12.30 WIB.
Dikesempatan yang berbeda, Kepada Dinas Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPDSDMD) Pemprov Babel, melalui Kepala Dinas (Kadin) Dra, Susanti. M. AP belum memberikan tanggapan. Selasa, (8/1/25) 11.55 WIB melalui pesan whatsapp.
Begitu pula halnya dengan Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Sugito Sos, MH. Juga belum memberikan tanggapan resmi perihal terkait. Rabu, (8/1/2025) saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp. Pukul, (11.53) WIB.
(Abie)