Diduga, 8 Truck Bermuatan Pasir Timah Dari Belitung Milik AH

  • Bagikan

BELINYU, BANGKA BELITUNG – Diberitakan sebelumnya, beredar informasi dari sumber terpercaya dari seorang yang bertugas di Kabupaten Bangka Selatan, adanya 8 (Delapan) truck bermuatan pasir timah dari Kabupaten Belitung, yang dikirim melalui jalur laut, tujuan Bangka diangkut mengunakan KM Menumbing berhasil digagalkan Angkatan Laut (AL) di pelabuhan Sadai Bangka Selatan. Minggu Sore, (12/1/2025) Kisaran Pukul 17.00 WIB.

Pasalnya, 8 (Delapan) truck tersebut membawa pasir timah yang tidak tahu asal-muasalnya diduga ilegal.

Dipimpin seorang berpangkat Letkol (AL), 8 truk tersebut berhasil digiring ke Mako Lanal Angkatan Laut (AL) Belinyu Kabupaten Bangka.

Menidaklanjuti hal ini, catatan-merah.com dan TIM menyambangi Mako Lanal AL yang berada di Balinyu, Kabupaten Bangka dengan tujuan meminta keterangan. Namun langkah awak media, sementara masih terhenti di Pos Penjagaan yang dikawal, dengan alasan belum ada anggota yang berwenang untuk memeberikan keterangan perihal terkait. Demikian juga halnya ketika awak media meminta izin untuk mengambil dokumentasi gambar barang bukti (BB) berupa truck bermuatan pasir timah ilegal..

Belakangan, sumber lain menyembutkan, 8 truk pasir Timah diduga ilegal tersebut milik pengusaha timah yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat berinisial AH.

Menghindari dari penafsiran liar publik, awak media mencoba untuk meminta konfirmasi kepada AH melalui pesan whatsapp. Senin, 13/1/2025 Pukul, 11.16 WIB Siang. Namun hingga berita kembali tayang, yang bersangkutan (AH) belum memberikan tanggapan. Kendati demikian pesan whatsapp terkirim centang dua.

Sementara Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, M. Tr. Hanla, M.M masih dalam upaya untuk dimintai keterangan. (Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!